Sukses

Sri Mulyani Usul Subsidi Energi pada 2020 Dipangkas Rp 12 Triliun

Subsidi enegri turun akibat penurunan ICP dan penajaman sasaran pelanggan 900 VA.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat kerja ini membahas Postur Sementara RUU APBN 2020.

Dalam rapat tersebut Sri Mulyani mengusulkan, subsidi energi turun Rp 12 triliun tahun depan. "Untuk 2020, belanja negara berubah. Pertama, subsidi energi turun Rp 12,6 triliun," ujar Sri Mulyani saat memberikan paparan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pemerintah sebelumnya menargetkan subsidi energi Rp 137,5 triliun, lalu direvisi turun menjadi Rp 125,3 triliun. Adapun pertimbangan penurunan tersebut karena ICP diprediksi akan turun.

"Subsidi turun akibat penurunan ICP dan penajaman sasaran pelanggan 900 VA. Sementara itu, anggaran kurang bayar juta turun," jelas Sri Mulyani.

Dengan adanya revisi tersebut maka belanja di 2020 diproyeksi akan turun dari sebelumnya Rp 2.528 triliun dari sebelumnya Rp 2.549 triliun. Dengan adanya asumsi tersebut terdapat selisih Rp 11,6 triliun.

"Belanja akan turun Rp 11,2 triliun, pendapatan naik Rp 11,6 triliun. Dari sisi pembiayaan anggaran sama dengan usulan nota keuangan tidak ada perubahan defisit. Dari perubahan pendapatan dan belanja kami usul ke banggar dan para anggota pertama defisit dipertahankan sesuai RUU," tandasnya.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Telah Habiskan Rp 68,11 Triliun untuk Subsidi Energi

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Juli 2019 tercatat sebesar Rp 92,20 triliun. Angka tersebut mencapai 41,10 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, realisasi belanja subsidi tersebut meliputi subsidi energi Rp 68,11 triliun dan subsidi non-energi Rp 24,09 triliun.

"Realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Juli 2019 lebih tinggi Rp 0,94 triliun atau 1,03 persen dibandingkan realisasi belanja subsidi pada periode yang sama tahun 2018," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Selain membelanjakan subsidi energi, pemerintah juga menggelontorkan Rp 75,08 triliun untuk bantuan sosial hingga Juli 2019. Angka tersebut 73,6 persen dari pagu atau meningkat sebesar 33,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. 

"Meningkatnya realisasi belanja bantuan sosial tersebut menunjukkan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin untuk dapat memenuhi kebutuhan pokoknya sejak awal tahun," jelas Askolani.

Bantuan sosial ntara lain melalui pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran bantuan premi bagi PBI JKN tahun 2019, realisasi bantuan pangan, dan realisasi Bansos lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bidikmisi.

Program bantuan sosial yang telah dilaksanakan pemerintah secara tepat waktu memberi andil dalam penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Sebagai informasi, persentase penduduk miskin turun menjadi 9,41 persen pada Maret 2019, menurun 0,25 poin dibandingkan periode September 2018.

Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur dengan rasio ketimpangan (GINI) turun menjadi 0,382 atau menurun 0,002 poin dibandingkan periode September 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini