Sukses

Kemenkeu Kaji Bentuk Unit Khusus yang Kelola Aset Hulu Migas

Kementerian Keuangan tengah mengkaji pembentukan unit khusus pengelola BMN (Barang Milik Negara) hulu migas.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengah mengkaji pembentukan unit khusus pengelola BMN (Barang Milik Negara) hulu migas. Kehadiran unit khusus ini diharapkan akan memperkuat fungsi optimalisasi BMN hulu migas.

Direktur Piutang dan Kekayaan Negara Lain-lain DJKN Kemenkeu Dodi Iskandar mengatakan, pembentukan unit khusus tersebut masih dalam kajian. "Unit khusus masih dalam kajian," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Dia menjelaskan, salah satu alasan pembentukan unit khusus ini, kata dia, untuk menangani BMN hulu migas yang akan dikembalikan ke negara seiring dengan terminasi blok-blok migas di waktu yang akan datang.

"kami berpirkir KKKS yang akan terminasi diperkirkan makin banyak sehingga BMN yang diserahkan ke kami akan makin banyak sehingga kita butuh unit ini," ujarnya.

"Intinya bmn ini bisa di manfaatkan. Target mudah-mudahan 2 tahunan karena paling banyak terminasi sudah mulai banyak pada 2022," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertifikasi

Selain itu, upaya optimalisasi pengelolaan BMN yang saat ini sedang dilakukan DJKN yakni sertifikasi BMN tanah hulu migas. Proses ini sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu.

Dari total BMN tanah hulu migas seluas 72 ribu hektar, sebanyak 6,86 persen atau seluas 4.969 hektar telah disertifikatkan atas nama Pemerintah RI cq. Kementerian Keuangan.

"Jadi BMN (tanah hulu migas) jumlahnya total 72 ribu hektare kita memang sedang inventarisasi dan penilaian. Itu belum selesai cukup banyak dan lokasinya sulit di jangkau," kata dia.

Diharapkan proses sertifikasi dapat selesai dalam kurun waktu 4 tahun ke depan. Namun, sertifikasi diharapkan bisa lebih cepat selesai dengan adanya program percepatan sertifikasi BMN yang dijalankan pemerintah.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • Hulu Migas