Sukses

Cabai dan Emas jadi Pemicu Inflasi Agustus 2019

Penyebab inflasi lainnya juga terjadi di kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi selama Agustus 2019 sebesar 0,12 persen, angka ini lebih rendah dibanding Juli 2019 di 0,31 persen. Sementara Untuk inflasi tahun kalender Januari-Agustus 2019 mencapai 2,48 persen, sedangkan inflasi tahun ke tahun sebesar 3,49 persen.

Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan bahwa inflasi yang terjadi pada Agustus salah satunya disebabkan oleh kenaikan seluruh komponen bahan makanan. Komoditas dominan yang memberi andil infalsi yakni adalah cabai merah yang menyumbang sebesar 0,01 persen, dan cabai rawit sebesar 0,07 persen.

"Sementara tomat, sayur bawang putih ada juga penurunan daging ayam ras dan beberapa komoditas sayuran dan buah buahan dan itu menyebabkan bahan makanam sebabkan deflasi," katanya di Kantornya, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Sementara itu, penyebab inflasi lainnya juga terjadi di kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar. Di mana komponen ini memberikan andil sebesar 0,06 persen. Dari besaran tersebut perumahan memberikan andil sebesar 0,02 persen dikarenakan tarif sewa rumah turut alami kenaikan.

"Kedua air minum pam 0,01 persen menyebabkan perumahan inflasi sebesar 0,06 persen," imbuh dia.

Di sisi lain, tak kalah menjadi pemicu inflasi adalah komponen sandang. Inflasi di kelompok ini pada Agustus sebesar 0,88 persen yang disebakan oleh kenaikan harga emas dan perhiasan yang memberikan andil mencapai 0,05 persen.

"Harga emas akan ikuti kenaikan harga emas di pasar internasional. Kalau masyarakat beralih bentuk investasi aman adalah emas harga emas akan merambat naik ke depan," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendidikan

Di sisi lain, lanjut pria yang kerap disapa Kecuk penyebab inflasi paling besar pada kelompok pendidikan. Di mana kelompok ini terjadi inflasi sebesar 1,21 persen, diantaranya di sumbanh oleh kenaikan uang sekolah untuk sekolah dasar sebesar 0,16 persen, SMA dan SMK 0,02 persen, perguruan tinggi sebesar 0,01 persen.

"Ini memberikan paling besar pada inflasi bulan Agustus 2019. Inflasi pendidilan akan alami kenaikan karena tahun ajaran baru," jelas dia.

Sementara itu, kelompok yang memberikan andil terhadap deflasi adalah komponen transportasi. Komoditas paling dominan adalah penurunan tarif angkutan udara sebesar 0,11 persen.

"Ini kebijakan pemerintah menurunkan tarif batas atas penerbangan berbiaya murah membuat harga tiket turun terjadi di 47 kota IHK," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.