Sukses

Dengan DANA, Pelaku Industri Kreatif Dapat Kemudahan

Di ajang POP Market Yogyakarta, DANA menghadirkan program cashback 50 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan lapak sederhana nampak diserbu anak-anak muda. Aneka dagangan mulai pernik-pernik merchandise hingga buku-buku langka dijajakan di sana. Terlihat pembeli tak mengeluarkan uang tunai dari tas atau dompetnya, namun transaksi tetap berjalan dengan lancar.

Gelaran lapak di sebuah tempat serupa pasar itu adalah sebuah ajang pasar kreatif bertajuk POP MARKET. Sebagian pelapaknya memang anak-anak muda yang menjual aneka dagangan kreatif hasil karya mereka, begitu juga dengan pembelinya. Tak adanya transaksi tunai di sana karena memang ajang ini lebih memilih melakukan transaksi nontunai dan nonkartu yang sarat dengan nuansa kekinian.

 

DANA, perusahaan Indonesia yang menyediakan infrastruktur pembayaran nontunai dan nonkartu, bersinergi dengan para pelaku industri kreatif di ajang POP Market Yogyakarta. Di gelaran ini DANA menghadirkan program cashback 50 persen.

Diselenggarakan di Ruang Seduh Jogja Arkadia, Prawirotaman pada 31 Agustus dan 1 September 2019. Ajang ini diikuti kurang lebih 45 pelaku industri kreatif dari Yogyakarta dan sekitarnya yang menyediakan pembayaran nontunai DANA.

“Kami sengaja bersinergi dengan pelaku industri kreatif di Yogyakarta karena, Yogyakarta dikenal sebagai gudang industri kreatif yang dimotori anak-anak muda,” ungkap PR Manager DANA, Restituta Ajeng Arjanti.

“Tujuannya jelas supaya industri kreatif tersosialisasi dengan kemudahan transaksi nontunai dan nonkartu yang lebih mudah dan praktis, apalagi sebagian besar segmen kreatif adalah anak muda yang sudah melek teknologi digital,” tambah Ajeng.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cashback DANA

Di ajang POP MARKET ini, DANA menyiapkan program cashback sebesar 50% atau maksimal Rp 10 ribu bagi pengguna DANA premium, dan maksimal cashback Rp 5 ribu bagi pengguna DANA yang nonpremium untuk setiap transaksi.

Pembayaran di POP MARKET Yogyakarta sendiri telah menggunakan kode QR DANA yang kompatibel dengan QR Indonesia Standard (QRIS), kode respon cepat berstandar yang dilaunching oleh Bank Indonesia sebagai sistem pembayaran nontunai interkoneksi dan interoperabilitas. DANA termasuk infrastruktur pembayaran nontunai yang awal mengaplikasi QRIS ini.

“Kami memang sangat mendukung inisiatif Bank Indonesia ini, karena memang mampu mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan digital Indonesia,” tutur Ajeng.

Hingga akhir Juni 2019 tercatat telah ada lebih dari 20 juta pengguna dompet digital DANA dengan rata-rata 1,5 juta transaksi tiap harinya. Tercatat sudah ada 15 ribu merchant tersebar di seluruh Indonesia yang telah berkolaborasi dengan DANA.

Tak hanya industri kreatif dan merchant berjejaring yang telah bergabung dengan DANA, aplikasi keuangan berbasis daring yang merupakan karya anak bangsa ini telah pula digunakan oleh para pedagang pasar tradisional.

“DANA sudah digunakan sebagai sistem pembayaran nontunai di beberapa pasar tradisional seperti di pasar Jambon Seman dan pasar Balerante Klaten, selain itu, kami juga telah bekerjasama dengan beberapa BUMDES di berbagai daerah,” ungkap Ajeng

“Sekaligus juga sebagai sebuah literasi financial bagi warga, karena semua Transaksi akan tercatat pada aplikasi DANA, baik untuk merchant maupun pengguna,” lanjut Ajeng.

 

3 dari 3 halaman

Sosialisasi mengenai transaksi nontunai

Sosialisasi mengenai transaksi nontunai dan nonkartu yang dilakukan DANA sendiri diharapkan mampu membantu memasyarakatkan sistem transaksi daring yang praktis dan nyaman, karena transaksi inilah yang akan lebih banyak dilakukan di masa datang di dunia internasional, sehingga diharapkan masyarakat Indonesia tidak ketinggalan dengan warga negara lain.

"Sinergi dompet digital DANA dengan industri kreatif seperti yang terselenggara di POP MARKET ini kami harapkan mampu memacu pertumbuhan perekonomian nasional berbasis digital," tutur Chief Communication Officer DANA, Chisma Albandjar.

Sementara sistem keamanan transaksi juga menjadi salah satu perhatian dari DANA sebagai proteksi kepada penggunanya. Perusahaan ini memberikan jaminan proteksi 100 persen bagi setiap pengguna dompet digitalnya melalui program DANA PROTECTION.

“Yang jelas, DANA membuktikan bahwa transaksi nontunai dan nonkartu seperti DANA memang lebih praktis, nyaman dan aman, serta bisa dilakukan oleh siapa saja, baik warga yang memiliki akun bank atau tidak, usaha kecil ataupun besar, dan semua masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia ini,” pungkas Ajeng. (Wisnu Wardhana)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.