Sukses

Impor Ayam Brasil Belum Tentu Matikan Peternak Lokal

Brasil membawa permasalahan perdagangan ayam ke WTO sejak 2014 dan memenangkan gugatan pada 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia bakal membuka keran impor bagi komoditas ayam asal Brasil. Hal tersebut menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, dibukanya keran impor ayam Brazil tak langsung membuat pasar dalam negeri goyang. Sebab, masyarakat belum tentu mau membeli ayam impor.

"Loh ini kan soal impor atau enggak itu kan soal B to B. Temen-temen juga belum ada yang mau impor, kan gitu. Kalau pun ada regulasinya belum tentu ada yang mau impor," ujar Wisnu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (30/8).

"Kan banyak contoh barang lain yang diperbolehkan impor tapi enggak ada permintaan impornya, kalau masyarakat kita nggak percaya sama barang impor siapa yg mau beli?" sambungnya.

Wisnu melanjutkan, terbitnya keputusan WTO terkait impor ayam Brasil hanya menjadi pilihan bagi masyarakat. Bila pada praktiknya, ayam impor tidak dibutuhkan maka negara tak memaksakan untuk melakukan impor.

"Ya nggak masalah, kan regulasinya comply dengan keputusan WTO, bukan berarti harus impor. Dengan kita kalah, harus impor bukan begitu. Regulasi kita harus comply dengan keputusannya WTO. Soal impor atau enggak itu kalau tidak ada kebutuhan ngapain kita impor? Kalau memang masyarakat kita tidak menyukai ya kan nggak ada impor," jelasnya.

Sebagai informasi, Brasil membawa permasalahan perdagangan ayam tersebut ke WTO sejak 2014 dan memenangkan gugatan pada 2017. Brasil kemudian kembali membawa permasalahan tersebut ke WTO, karena Indonesia belum juga membuka keran impor ayam.

Saat ini, Brasil membuka panel untuk menyelidiki kebijakan aturan impor Indonesia atas komoditas ayam dari negaranya. Diketahui, ayam dari Brasil tidak bisa masuk ke Indonesia sebab tidak mengantongi sertifikasi sanitasi internasional dan sertifikat halal.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kalah Gugatan di WTO, RI Buka Keran Impor Ayam dari Brazil

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia bakal membuka keran impor bagi komoditas ayam asal Brazil. Hal ini menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brazil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Kita tidak mungkin menyatakan tidak bisa kalau kita melarang dengan berbagai ini nya. Melanggar ketetapan WTO ya kita pasti salah," kata dia, usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/8).

Dia menjelaskan, Indonesia saat ini harus menyesuaikan kebijakan dengan rekomendasi dari WTO. Artinya Indonesia harus menyesuaikan sejumlah ketentuan importasi ayam. 

"Prosesnya dari tahun 2014 kita disengketakan di WTO yang memang berdasarkan ketentuan di WTO kita menyalahi berbagai ketentuan yang ada di dalam WTO itu," urai Enggar."Itu sudah dalam, di panel juga sudah disampaikan. Dan sehingga dengan demikian tidak ada pilihan lain untuk kita menyesuaikan sesuai rekomendasi dari WTO," imbuhnya.

Jika Indonesia tidak menjalankan rekomendasi, dalam tidak membuka keran impor ayam dari Brazil, maka tentu ada konsekuensi yang bakal diterima, termasuk kemungkinan adanya retaliasi dari Brazil.

"Kalau tidak ya mereka memiliki hak untuk melakukan retaliasi dengan berbagai produk yang sama atau produk lainnya," tegas Enggar.

Sebagai informasi, Brasil membawa permasalahan perdagangan ayam tersebut ke WTO sejak 2014 dan memenangkan gugatan pada 2017. Brasil kemudian kembali membawa permasalahan tersebut ke WTO, karena Indonesia belum juga membuka keran impor ayam.

Saat ini, Brazil membuka panel untuk menyelidiki kebijakan aturan impor Indonesia atas komoditas ayam dari negaranya. Diketahui, ayam dari Brazil tidak bisa masuk ke Indonesia sebab tidak mengantongi sertifikasi sanitasi internasional dan sertifikat halal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.