Sukses

BNI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Bunga KPR

BNI memastikan belum ada kenaikan bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Griya di saat Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI memastikan belum ada kenaikan bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Griya di saat Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan.

Menurut Direktur Bisnis Konsumer BNI, Tambok Setyawati, saat ini bunga KPR masih disesuaikan dengan kondisi pasar. Ada beberapa segmen nasabah sedang dalam masa review KPR dari BNI, yaitu nasabah yang mengalami masa bunga floating.

"Saat ini belum ada kenaikan suku bunga, masih sama seperti yang lalu. Kemarin memang sedang masa penyesuaian," ungkap Tambok di Gedung BNI, Jakarta, Kamis (29/08/2019).

Tambok menegaskan, BNI belum menaikkan suku bunga KPR selama 3 tahun belakangan.

Sebelumnya, mencuat pemberitaan bahwa beberapa nasabah BNI mengeluhkan kenaikan suku bunga KPR sebesar 0,5 persen. Pihak BNI mengirimkan SMS ke nasabah yang menyebutkan suku bunga Griya tidak ada kenaikan.

"Nasabah Yth, suku bunga BNI Griya Anda akan tetap menggunakan suku bunga berjalan saat ini. Terima kasih telah menjadi nasabah setia BNI. Hub BNI Call 1500046."

Sebagai informasi, saat ini suku bunga KPR BNI Griya masih berada di kisaran 9,5-13,5 persen. Penentuan suku bunga didasarkan pada banyak faktor, misalnya profil resiko calon nasabah.

"Jadi kalau hubungan dengan bank (transaksi) kuat, itu risiko semakin rendah. Tiap profil calon berbeda-beda," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gandeng Perumnas, BNI Tawarkan Bunga KPR Rendah

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan bunga khusus atau special rate untuk 25 proyek Perumnas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bunga tersebut adalah mulai dari 4,5 persen per tahun efektif fixed 1 tahun pertama, kemudian 6,75 persen per tahun efektif untuk tahun kedua, dan 8,25 persen per tahun efektif fixed 1 tahun untuk tahun ketiga bagi semua calon nasabah.

Sinergi antara dua BUMN tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama Program Subsidi Bunga untuk Fasilitas KPR/KPA (BNI Griya) dalam Rangka HUT Perumnas ke-45 antara Pemimpin Divisi Penjualan Konsumer BNI Hermita dengan Direktur Pemasaran Perumnas Anna Kunti di Jakarta, Kamis (25 Juli 2019). Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Bisnis Konsumer BNI Tambok P Setyawati.

Tambok P Setyawati menuturkan, BNI juga memberikan berbagai keringanan, yaitu propisi khusus sebesar 0,5 persen dan para nasabah juga dibebaskan dari biaya administrasi dan biaya appraisal.

 

3 dari 3 halaman

Jangka Waktu Hingga 30 Tahun

Selain itu, BNI mempunyai jangka waktu yang fleksible hingga 30 tahun, serta fleksibilitas fitur angsuran suka-suka dimana cicilan akan menjadi lebih ringan di awal kredit dan disesuaikan dengan penghasilan.

“Keistimewaan BNI Griya yang terbaru adalah proses instant approval yang memungkinkan persetujuan kredit cepat dengan simplifikasi dokumen bagi calon debitur, sehingga nasabah hanya cukup membawa dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan form aplikasi pengajuan BNI Griya.

Instant approval diharapkan dapat menggenjot kinerja BNI Griya yang telah mencatatkan portofolio Rp3,5 triliun per Juni 2019 atau tumbuh 8,9 persen secara year on year (yoy)” ujar Tambok.

BNI berfokus kepada pasar kolektif atau institusi yang pegawainya telah menyalurkan gajinya (payroll) melalui BNI. BNI juga menghadirkan kemudahan pengajuan BNI Griya melalui (e-Form) yang dapat diakses melalui website www.bni.co.id atau melalui aplikasi BNI Mobile Banking, sehingga nasabah tidak lagi harus datang ke Cabang BNI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.