Sukses

KIEC Gandeng Polda Banten Tingkatkan Pengamanan di Kawasan Industri

Kerja sama antara KIEC dan Polda Banten diharapkan dapat meningkatkan kondusivitas di area Kawasan Industri Krakatau.

Liputan6.com, Jakarta - PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) menjalin kerja sama dengan Polda Banten. Hal itu dilakukan dalam rangka Pengamanan Terpadu Obvitnas Kawasan Industri Krakatau.

Kerja sama tersebut dikukuhkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KIEC dengan Polda Banten di Hotel The Royale Krakatau, Senin 26 Agustus 2019.

Dalam acara penandatanganan MoU yang dilakukan Direktur Utama PT KIEC, Priyo Budianto dengan Direktur Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M. Hidayat disaksikan puluhan perwakilan perusahaan, unsur pejabat, tokoh masyarakat, perwakilan dandim dan danramil.

Dirut PT KIEC Priyo Budianto mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kondusivitas di area Kawasan Industri Krakatau. Agar dapat tercipta stabilitas, keamanan, ketertiban dan keberlangsungan usaha yang pada akhirnya akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha industri di Kawasan Industri Krakatau .

"Kawasan industri yang mewadahi seratus lebih industri, keamanan dan pengamanan menjadi satu hal yang penting dan utama. Karena harus dijamin bahwa industri harus beroperasi dan berproduksi dengan aman dan nyaman," kata Priyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Lebih Ianjut Priyo menjelaskan, kerja sama dengan Polda Banten kawasan industri KIEC 1 dan 2 sebagai objek vital nasional agar terbebas dari segala jenis gangguan.

"Dengan kerja sama ini KIEC menjadi kawasan kondusif bebas dari gangguan apa pun. Setelah tanda tangan ini kita akan penyempurnaan beberapa fasilitas fisik, area demo, pagar dan sebagainya. Mudah-mudahan bulan depan akan dijalankan dengan efektif," jelasnya.

Untuk itu, Priyo juga akan melakukan kerja sama dengan pihak Pemkot Cilegon serta masih melakukan penyesuaian terkait keperluan jalan yang selama ini masih bisa dilintasi oleh masyarakat umum.

"Kita juga kerjasama dengan Pemda Cilegon terkait objek vital nasional ini mungkin kawasan kita akan menjadi kawasan tertutup," tambah dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KIEC Sebagai Objek Vital Nasional

Dirpamobvit Polda Banten, Kombes Polisi M. Hidayat membenarkan bahwa KIEC sebagai objek vital nasional perlu dilakukan peningkatan keamanan untuk lebih mendukung berjalannya pembangunan.

"Aset nasional yang ada di Cilegon ini kebanggan kita sejak puluhan tahun lalu harus tetap dijaga dan kita tingkatkan. Salah satu perwujudan peningkatan kinerja pembangunan perlu ada aspek pengamanan, dan pihak kepolisian yang bertanggung jawab," ujarnya.

Pihaknya juga berharap peran media bisa turut menyosialisasikan adanya MoU antara KIEC dengan Polda ini. Sehingga tercipta iklim kerja yang baik dan bisa meminimalisasi aksi pencurian yang masih ada di beberapa perusahaan.

"KIEC tahun ini mulai rencananya memasang CCTV di titik-titik rawan, untuk memudahkan pengamanan selain kita melakukan patroli dengan koordinasi dengan keamanan masing-masing perusahaan," harapnya.

Diketahui, ada 104 tenan perusahaan dan 98 yang masih aktif di dalam area KIEC 1 seluas 550 hektar dan KIEC 2 seluas 80 hektar, yang bergerak di bidang baja, kimia, gas, kontruksi. dan sebagainya. Dengan MoU ini diharapkan memperkuat aspek legalitas dengan adanya proses audit pengamanan yang ada di objek vital nasional tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.