Sukses

Penerimaan Perpajakan Hingga Juli 2019 Baru 44 Persen

Sri Mulyani mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Juli 2019 sebesar Rp810,7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Juli 2019 sebesar Rp810,7 triliun. Khusus pajak, baru mencapai 44,7 persen atau sekitar Rp 705 triliun dari target Rp 1.577 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

"Penerimaan pajak dan perpajakan masih di bawah 50 persen pertengahan tahun ini. Kalau kita lihat breakdown penerimaan perpajakan tumbuh 3,9 persen lebih rendah dari tahun lalu 14,6 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sampai dengan Juli 2019 mencapai Rp440,17 triliun, tumbuh 4,66 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan realisasi tersebut, maka angka penerimaan PPh sudah mencapai 49,21 persen target APBN 2019.

Untuk PPh migas menyumbangkan Rp404,67 triliun, tumbuh 5,27 persen dari periode Juli tahun lalu. Sementara PPh non migas, terhitung menyumbang Rp35,50 triliun, terkontraksi 1,84 persen.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) juga terkontraksi 4,55 persen dari periode yang sama tahun lalu menjadi Rp249,40 triliun.

"Kalau lihat dari data tadi keliatan bahwa korporasi PPh PPN dalam negeri dan PPN impor, tiga ini saja kontribusinya terhadap total penerimaam negara di atas 50 persen. Dan tiga-tiganya mengalami tekanan," jelas Sri Mulyani.

Adapun perlambatan penerimaan perpajakan tersebut diakibatkan oleh dua yaitu pertama kondisi perekonomian global yang berdampak ke dalam negeri dan juga adanya kebijakan restitusi pajak. "PPh badan terlihat sektor-sektor berbasis komoditas semuanya memgalami tekanan. Sektor manufaktur terkena restitusi," paparnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Ingin Masyarakat Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menginginkan agar pembayaran pajak bisa lebih mudah seperti orang membeli pulsa. Dengan dukungan teknologi, bukan tidak mungkin kata dia, masyarakat dapat merasakan kecepatan itu, sehingga dapat lebih efisien.

"Ternyata saya pikir, orang mau bayar dengan cepat kalau dia tahu manfaatnya dan cepat. Makanya saya selalu jelaskan apa gunanya bayar pajak dan bisa tidak bayar pajak itu secepat bayar pulsa saja?," kata Menteri Sri Mulyani, saat ditemui di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/8).

Oleh karena itu, pihaknya mengintruksikan ke seluruh jajaran di bawah kementeriannya untuk melakukan inovasi dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini. Sebab, inovasi sendiri menjadi sangat penting dikarenakan dari sisi volume dan frekuensi penerimaan negara makin hari makin besar.

"Karena saya menteri keuangan golongan kolonial, saya impress dong dengan kecepatan isi pulsa itu. Besoknya, saya instruksikan ke tim kementerian keuangan," imbuh Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3) di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. MPN-G3 ini merupakan sistem yang dibangun pemerintah dalam rangka mengelola penerimaan negara secara jauh lebih akurat, tepat waktu.

 

3 dari 3 halaman

Mampu Layani 1.000 Transaksi per Detik

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan salah satu satu keunggulan MPN-G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik. Kondisi ini meningkat signifkan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN-G2 lalu.

Selain itu, keunggulan lain dari MPN-G3 ini yakni penyetoran penerimaan negara dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.