Sukses

Kemenhub Usul Angkutan Umum Gunakan Mobil Listrik

Kemenhub meminta mobil listrik lebih diterapkan pada transportasi publik sebelum dijual sebagai angkutan pribadi.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah mendorong pengembangan mobil listrik di Indonesia untuk lebih diterapkan pada transportasi publik sebelum dijual sebagai angkutan pribadi.

"Kemarin saya diskusi dengan beberapa asosiasi, termasuk dengan Gaikindo dan sebagainya, memang kalau kita mengembangkan ini lebih jauh. Saya lebih cenderung mendorong spesifikasi untuk angkutan umum dulu," ujar dia di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Sebagai bentuk implementasi, ia menyatakan, hal itu bisa diterapkan pada berbagai angkutan umum berdaya tampung besar seperti bus.

"Katakan di Jakarta kita gunakan angkutan umum dengan kendaraan listrik. Karena memang sejalan dengan apa yang disampaikan, tadi pak Menteri (Perhubungan) juga mengatakan Trans Jakarta, Damri juga sedang melakukan untuk itu semuanya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBL berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan, yang turut memangkas harga mobil listrik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Insentif

Harga mobil listrik turun lantaran mendapat berbagai insentif baru yang masih dikaji, seperti Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan dihilangkan.

Adapun meski mengalami penurunan harga, nilai jual mobil listrik masih tetap lebih mahal 15 persen dibanding mobil konvensional.

Menindaki hal tersebut, Budi Setiyadi melanjutkan, Kemenhub berupaya serius untuk menempatkan kendaraan listrik sebagai transportasi massal yang bisa digunakan semua kalangan.

"Jadi saya kira beberapa kota besar di Indonesia dan kita merencanakan untuk pengadaan kendaraan-kendaraan bus, atau kemudian ada skema yang by the service dari Dirjen Perhubungan Darat. Mungkin nanti alatnya dan kendaraan juga dari kendaraan bermotor listrik," pungkas dia.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Gencar Bangun Mobil Listrik, Bagaimana Nasib B30?

Pemerintah akan menerapkan program campuran 30 persen biodiesel dengan solar (B30) pada 2020, namun disisi lain juga sedang mendorong pengembangan kendaraan listrik.

Lalu bagaimana nasib B30 saat kendaraan listrik juga dikembangkan?

Kepala Badan Penetlitian Pengembangangan Kementerian Energi Sumber Data Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, program B30 akan tetap berjalan meski disisi lain penggunaan kendaraan listrik sedang digalakan. Sebab, pemerintah tidak langsung mengganti kendaraan berbahan bakar diesel konsumsi solar.

"Pemerintah juga tidak mengganti kendaraan sekarang," kata Dadan, di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurut Dadan, konsumsi solar akan meningkat seiring dengan pertumbuhan, ditambah dengan mesin diesel yang sudah beroperasi. Tercatat saat ini konsumsi solar mencapai 23 juta Kilo liter per tahun, kondisi ini membutuhkan program B30 tetap Diterapkan.

"Konsumsi meningkat, akan Ada kendaraan mesin diesel eksisting sekarang total konsumsi solar 22 -23 juta Kl per Tahun," tuturnya.

Dadan mengungkapkan, salah satu manfaat dari program B30 adalah mengurangi impor solar, sebab 30 persen digantikan biodiesel yang diproduksi dari dalam negeri. Hal ini juga akan meredam defisit neraca perdagangan dari sektor migas.

"Manfaatnya mengurangi impor juga menekan defisit, karena biodiesel dari dalam negeri maafnya juga dirasakan petani kita" tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub

  • Angkutan Umum