Sukses

Pengusaha Keberatan Larangan Ekspor Bijih Nikel Dipercepat

Pengusaha sedang berupaya melaksanakan hilirisasi dengan membangun fasilitas smelter nikel.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menjerit akibat ‎rencana pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel (ore). Asosiasi khawatir dapat mengganggu pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Sekretaris APNI Meidy Katrin Lengkey meng‎atakan, pengusaha sedang berupaya melaksanakan hilirisasi dengan membangun fasilitas smelter nikel. Agar kebijakan pemerintah terkait pelarangan ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2022 terlaksana.

‎"Kita mendukung hilirasasi, makanya kita bangun smelter," kata Meidy, di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Namun Meidy menyayangkan ada kabar rencana pemerintah mempercepat penerapan pelarangan ekspor mineral bijih nikel pada 2019. Menurutnya, jika rencana tersebut terapkan maka akan menghambat pembangunan smelter, sebab sumber pendanaan pembangunan smelter berasal dari kegiatan ekspor bijih nikel‎.

‎"Uang kami untuk bangun smelter berasal dari kuota ekspor," ujarnya.

APNI pun ingin pemerintah konsisten menjalankan kebijakan pembatasan ekspor mineral mentah sampai 12 Januari 2022, sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat sejak awal.

"Pemerintah diminta konsekuen dengan peraturan yang sudah berjalan. Jangan bikin aturan baru," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng OENI, Antam Bangun Pabrik Nikel Senilai Rp 4,8 Triliun

 PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) menandatangani head of agreement (HoA) proyek pengembangan pabrik nickel pig iron (NPI) Blast Furnace Halmahera Timur dengan Ocean Energy Nickel International Pte Ltd (OENI) pada 11 Oktober 2018.

Penandatanganan itu dilakkan dalam acara Indonesia Investing Forum 2018, IMF-World Bank Annual Meetings 2018 di Nusa Dua, Bali.

Proyek NPI Blast Furnace berkapasitas produksi mencapai 320.000 ton NPI (TNPI) atau setara 30 ribu ton nikel dalam feronikel (TNi) yang terdiri dari 8 line. Investasi proyek tersebut mencapai USD 320 juta atau sekitar Rp 4,86 triliun (asumsi kurs Rp 15.197 per dolar Amerika Serikat).

Dua line pertama diharapkan dapat mulai produksi pada kuartal IV 2020, sedangkan secara keseluruhan ditargetkan beroperasi pada 2023.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Arie Ariotedjo menuturkan, proyek pengembangan pabrik NPI blast furnace Halmahera Timur ini merupakan salah satu milestone penting dalam rangka meningkatkan nilai tambah komoditas mineral yang dikelola perusahaan.

"Proyek itu akan menambah total produksi nikel tahunan PT Aneka Tambang Tbk. Diharapkan akan mendukung pertumbuhan kinerja perusahaan," ujar dia seperti dikutip dari keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/10/2018).

Beberapa pokok perjanjian kerja sama PT Aneka Tambang Tbk dengan OENI antara lain Antam akan menjamin ketersediaan bahan baku bijih nikel di proyek NPI blast furnace. Sedangkan OENI akan memastikan sumber pendanaan dan penyelesaian konstruksi tepat waktu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.