Sukses

RI Butuh Banyak PNS di 2024

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, Indonesia membutuhkan lebih banyak abdi negara untuk membawa perubahan dalam hal birokrasi.

Sampai dengan saat ini, kata dia, RI masih jauh tertinggal dengan Singapura dalam jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab itu, jumlah ini dinilai masih belum ideal untuk melayani masyarakat.

"2017 ada 4,5 juta PNS, masih sangat sedikit. Tahun ini kita akan rekrut 100 ribu lagi (PNS). Jadi 5 tahun akan datang kita bisa rekrut 25 persen talenta, 2024 kita masih butuh 200 ribu talenta," ujarnya di Gedung Kemenpanrb, Selasa (20/8/2019).

Syafruddin menjelaskan, target 25 persen tersebut perlu dicapai karena sejalan dengan visi fokus Pemerintah 2019-2024 saat ini yakni pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).

"25 persen harus kita raih untuk ubah birokrasi ini, seperti Singapura. Mereka 2 ribu talenta dengan 2 juta penduduk. Kalau kita 4,5 juta masih belum jauh 25 persen," ujarnya.

Adapun pihaknya menegaskan akan terus berupaya melahirkan talenta-talenta terbaik PNS guna mengoptimalkan pelayanan kepada negara.

"Kita sudah hasilkan talenta-talenta terbaik pns hanya saja 182 ribu dibanding jumlah pns 4,5 juta itu masih sangat sedikit," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seluruh PNS di 4 Kementerian Ini Pasti Pindah ke Ibu Kota Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dalam pidato kenegaraan 2019 di depan DPR pada Jumat kemarin meminta izin kepasa seluruh masyarakat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta. Presiden menegaskan ibu kota akan dipindahkan ke pulau Kalimantan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, hingga kini pihaknya masih menghitung jumlah PNS yang akan pindah ke ibu kota baru. Meski demikian, akan ada 4 PNS Kementerian yang harus ikut pindah.

"Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya. Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Bima mengatakan, hingga kini ada sebanyak 4,2 juta PNS di seluruh Indonesia termasuk sektor direktorat hingga pemerintah daerah. Nantinya direktorat yang termasuk pelayanan publik tidak diwajibkan ikut pindah.

"Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah ke ibu kota baru, mana yang tidak wajib pindah. Tidak wajib pindah itu misalnya saja pelayanan publiknya bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia kan sekarang sudah digital," paparnya.

Untuk BKN sendiri, pihaknya belum dapat memastikan pindah dari Jakarta atau tidak. "Saya nggak tahu, apakah BKN harus perlu pindah karena pelayanan publik bisa di mana saja tidak harus di pusat. Ya mungkin akan ada kantor BKN di sana, tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih kami kaji," tandasnya.

   

3 dari 3 halaman

BKN: PNS Kerja dari Rumah Baru Bisa Diterapkan 20 Tahun Lagi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di masa depan bisa bekerja dari rumah. Hal ini bisa diterapkan dengan bantuan teknologi digital.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menanggapi adanya usulan tersebut. Menurutnya, PNS bekerja dari rumah baru dapat diterapkan secara efektif pada 20 tahun mendatang.   

"Kalau 20 tahun lagi mungkin saja ya. Kita kan harus mengantisipasi perkembangan teknologi yang sedemikian cepat, yang mungkin bisa lebih efektif kalau tidak semuanya hadir di kantor, kan falsafahnya seperti itu," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8).

Bima memaparkan beberapa PNS yang dapat mengerjakan tugas-tugasnya dari rumah seperti peneliti dan pranata komputer. Sementara itu, untuk PNS dokter, guru dan pelayanan publik lainnya.

"Yang tidak perlu hadir di kantor itu siapa? Kalau dia merupakan pelayanan publik, langsung kepada masyarakat, dokter, guru, ya harus tetap. Tidak mungkin kan dokter itu, tetap harus ada. Siapa saja yang bisa dari rumah? Peneliti, peneliti kan bisa di mana saja bekerja. Pranata komputer, kalau dia bikin program komputer bisa di mana saja. Tapi kalau pun seperti itu harus ada tahapannya," jelasnya.

Rencana kebijakan baru tersebut, kata Bima harus dipertimbangkan dengan matang. Agar PNStetap dapat terkontrol dalam melakukan kewajiban-kewajibannya. Hal-hal lanjutan akan dibahas bersama pemerintah.

"Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan. Bagaimana, betul nggak dia di rumah kerja, atau tidur-tidur saja. Itu kan harus dibuat terlebih dahulu, kemudian kalau sudah dibuat ini koneksi ke kantornya bagaimana nih? Dengan mobile, dengan internet atau bagaimana? Seberapa secure pekerjaan itu kalau dikirim. Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi," tandasnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.