Sukses

Yuk Ikut Lomba Maskot Generasi Anti Pencucian Uang

Khusus untukl omba maskot, PPATK akan memberikan hadiah sebesar Rp 15 juta bagi pemenangnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Festival Kreatif Generasi Anti-Pencucian Uang, yang mengusung tema “Generasi Anti Pencucian Uang”.

Kategori di festival in terdiri atas kompetisi pembuatan poster, mascot-tagline, dan film pendek terkait dengan kampanye anti-pencucian uang.

Ketiga kompetisi itu akan dibuka untuk umum dan berlangsung hingga akhir September, untuk kemudian dilakukan proses penilaian dan apresiasi terhadap para pemenang dari tiap-tiap kategori.

Khusus untukl omba maskot, PPATK akan memberikan hadiah sebesar Rp 15 juta bagi pemenangnya. Cukup besar bukan?

Tertarik? Yuk ikuti dengan syarat dan ketentuan berikut ini:

1. Karya desain maskot adalah karya milik sendiri, dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba atau festival di manapun.

2. Karya sayembara haruslah karya asli dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

3. Peserta desain maskot terdiri dari individu maupun kelompok.

4. Peserta adalah Warga Negara Indonesia, pelajar terdaftar di SMA/SMK/sederajat, Mahasiswa, dan umum.

5. Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara online di sini.

6. Gratis biaya pendaftaran.

7. Bentuk karya bebas dan harus merepresentasikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

8. Karya desain berwarna dalam format jpeg atau PNG dan project file (PSD, AI, Corel, EPS dan lain-lain). Resolusi minimal 300dpi.

9. Desain maskot menyertakan gambar dari berbagai angle.

10. Maskot diwajibkan memiliki tagline yang merepresentasikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Syarat Selanjutnya

11. PPATK memiliki hak penuh yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak memiliki batasan baik waktu maupun wilayah, untuk mengumumkan, memperbanyak, dan/atau mempergunakan (termasuk namun tidak terbatas mengedit dan memodifikasi) karya pemenang untuk segala kepentingan PPATK.

12. Peserta diwajibkan memposting di Instagram dengan tagar #GenerasiAntiPencucianUang2019 #MaskotPPATK serta wajib follow IG: @ppatk_indonesia, Twitter: @PPATK, Facebook: PPATKRI, Youtube: PPATK Indonesia.

13. Karya desain maskot wajib menyertakan esai singkat tentang karya tersebut berformat pdf paling lambat tanggal 27 September 2019.

14. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 3 maskot.

15. File desain maskot dinamai dengan: Nama Peserta_Nama Maskot_No Telepon (Contoh Nama File Desain Maskot: Indra_AntiPencucianUang_081222xxxx)

16. Peserta diwajibkan mengirimkan desain maskot dan project file ke alamat email : festivalkrearif.maskot@gmail.com paling lambat tanggal 27 September 2019, pukul 18.00 WIB.

17. Pengumuman pemenang pada tanggal 21 Oktober 2019 melalui kanal media sosial PPATK.

18. Peserta sayembara bertanggungjawab atas keaslian karya dan melepaskan PPATK dari tuntutan pihak ketiga dalam hal adanya pelanggaran hak cipta.

19. Karya maskot yang dikirim mengikuti festival kreatif generasi anti pencucian uang maka PPATK berhak menggunakannya untuk kepentingan PPATK dan menjadi hak milik PPATK.

20. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.

21. Bagi karya yang tidak memenuhi persyaratan di atas, tidak akan dilakukan penilaian.

22. Lomba ini tidak diperuntukan bagi pegawai PPATK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.