Sukses

Relokasi Trans Papua Trase Nduga Belum Dapat Izin Kemenkeu

Kementerian PUPR sempat mengusulkan untuk merelokasi Trans Papua yang melewati Kabupaten Nduga menuju rute Jayapura-Wamena.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk memindahkan Jalan Trans Papua yang melewati Kabupaten Nduga di Provinsi Papua.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, usulan relokasi itu masih belum mendapat tanggapan dari kedua belah pihak sehingga proses pengerjaannya belum dapat dimulai.

"Untuk pemindahan trase yang di Nduga itu kami masih belum mendapat respons dari Kemenkeu dan Bappenas. Kelanjutannya baru bisa dimulai kalau sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan Bappenas," ungkap dia saat dihubungi Liputan6.com, Senin (19/8/2019).

Sebelumnya, Kementerian PUPR sempat mengusulkan untuk merelokasi Trans Papua yang melewati Kabupaten Nduga menuju rute Jayapura-Wamena. Pemindahan proyek ini dilandasi oleh faktor keamanan di Nduga pasca adanya insiden penembakan kepada pekerja di sana.

Adapun pada akhir 2018 lalu telah terjadi kasus pembunuhan terhadap sejumlah pekerja PT Istaka Karya (Persero) pada proyek Jembatan Kali Yogi Aurak di Kabupaten Nduga. Lokasi itu merupakan bagian dari Segmen V Proyek Jalan Trans Papua ruas Wamena-Mamugu sepanjang 278 km.

Selain PT Istaka Karya (Persero), pemerintah di ruas proyek tersebut turut menggandeng PT Brantas Abipraya (Persero) dalam membangun 35 jembatan. Istaka Karya ditugaskan untuk bangun 14 jembatan, sementara Brantas Abipraya sebanyak 21 jembatan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya

Meski secara trase proyek Jalan Trans Papua itu berpindah, pengeluaran biayanya disinyalir masih tetap sama, yakni sekitar Rp 800 miliar.

Lebih lanjut, Sugiyartanto mengaku belum bisa memproyeksikan kapan pengerjaan trase baru Jalan Trans Papua ini bisa kembali dimulai, selama Kemenkeu dan Bappenas belum memberikan lampu hijau.

"Saya masih menunggu tanggapan dari Kemenkeu dan Bappenas. Usulan sudah kami kirimkan kepada mereka, dan itu tinggal menunggu respons dari mereka saja baru bisa lanjut lagi," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.