Sukses

Gaji PNS Tak Naik, Daya Beli Masyarakat Bakal Anjlok?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2020 nampaknya bukan merupakan tahun yang menggembirakan bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Pasalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa di tahun depan gaji mereka tak naik.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto menilai, kondisi tersebut akan berdampak pada daya beli masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai PNS.

"Tahun ini kan naik, ada gaji ke-13, ada kenaikan. Kalau tahun depan dia tidak naik, ya pasti punya indikasi ke daya beli mereka masing-masing," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Kendati demikian, dia menyebutkan untuk lebih luasnya, gaji PNS yang stagnan di 2020 tidak akan berpengaruh terhadap perekonomian. Sebab, jumlah PNS jika dibanding dengan total jumlah penduduk Indonesia porsinya tidak terlalu banyak.

"Tapi overall ditotal ke ekonomi saya rasa enggak besar kalau hanya dari PNS. Secara makro sih dampaknya kecil ya saya rasa," tutupnya.

Di lain pihak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji bagi PNS karena mereka sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen di tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan PNS sebenarnya tetap menginginkan ada kenaikan gaji pada 2020 sesuai perkembangan inflasi. Meski demikian, pihaknya memahami setiap keputusan harus disesuaikan dengan beban negara.

"Gaji kan di APBN tidak naik, tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14. Nah sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih, ya ini kan ada inflasi nih," ujarnya di Gedung Kemenkeu.

"Ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itukan sebagai pribadi dan sebagai Sekjen Korpri. Itu kalau maunya PNS ditanya begitu," sambungnya.

Bima tidak menyebut besaran kenaikan gaji yang diinginkan oleh PNS. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah dan kemampuan pembiayaan negara ke depan.

"Ya sesuai inflasi aja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa kita lebih mendahulukan masyarakat lah dari pada PNS sendiri," paparnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Tak Naikkan Gaji PNS di 2020

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Hal tersebut karena pada 2019, seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp 368,6 triliun. Meski demikian akan ada penyesuaian kenaikan gaji untuk ASN yang mengalami kenaikan jabatan. 

"Anggarannya sama dengan 2019. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian, kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi nggak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran nya sama," ujarnya di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (16/8).

Askolani melanjutkan, PNS akan mendapat penghasilan dan insentif yang sama seperti yang sudah diterima tahun ini, begitu juga untuk pensiunan.

"Minimal kebijakannya kita jaga sama. Jadi dampak kenaikan gaji pokok, dia harus dapat kenaikan gaji pokok yang di 2020 sama," jelasnya.

Askolani melanjutkan, latar belakang pemerintah mengalokasikan anggaran yang sama untuk PNSadalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak. Dia menambahkan, bagi kementerian lembaga yang memiliki prestasi bagus tetap akan diberi tambahan insentif.

"Satu, tentunya kita menjaga komitmen menjaga reformasi birokrasi, supaya mereka memberikan yang lebih baik. Kedua, tentunya sejalan dengan kewajiban itu hak nya juga kita jaga. Untuk memacu motivasi. Tetapi ini adalah basic," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.