Sukses

Murah, Ini Biaya Transaksi Pakai QRIS besutan BI

QRIS bisa meningkatkan volume transaksi sehingga bisa menguntungkan pedagang kecil sekalipun.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi meluncurkan sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Indonesia Standard). QRIS ini diklaim memudahkan dan menguntungkan pelanggan dan pedagang saat bertransaksi.

Perry mengatakan, QRIS bisa meningkatkan volume transaksi sehingga bisa menguntungkan pedagang kecil sekalipun.

"QRIS bisa dipakai oleh seluruh masyarakat, pedagang bakso, mie goreng, semuanya bisa menggunakannya. Transaksi semakin cepat dan volumenya semakin banyak," ujarnya usai upacara HUT RI ke-74 di Jakarta, Sabtu (17/08/2019).

Di sisi lain, skema harga QRIS juga beragam tergantung jenis transaksinya. Perry menguraikan, untuk transaksi merchant reguler, persentase Merchant Discount Rate (MDR) on us dan off us sebesar 0,7 persen.

Untuk transaksi khusus pendidikan, persentasenya 0,6 persen. Untuk transaksi bahan bakar (di SPBU), persentasenya 0,4 persen. Sedangkan untuk transaksi yang bersifat bantuan sosial dan donasi gratis.

Sebagai informasi, transaksi on-us adalah tansaksi untuk alat dan kode dari penerbit yang sama. Sedangkan untuk transaksi off-us adalah transaksi antar penerbit.

Dengan transaksi off-us, konsumen dapat membayar menggunakan uang elektronik berbasis server di berbagai mesin pembaca kode QR.

Meski sudah diresmikan hari ini, QRIS baru bisa serentak dan optimal digunakan pada 1 Januari 2020 mendatang. Dengan begitu, sistem pembayaran digital akan lebih lancar dan aman karena diawasi dari satu pintu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengenal QRIS, Mentode Pembayaran Berbasis QR Code Besutan BI

Bank Indonesia (BI) meluncurkan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital bagi seluruh masyarakat Indonesia pada Sabtu Ini. Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74. 

QRIS dicanangkan oleh BI yang bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV. Tujuannya agar pembayaran digital menjadi lebih mudah dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. 

Deputi Gubernur BI Sugeng menjelaskan, QRIS diluncurkan demi mendukung perkembangan ekonomi digital. "QRIS dapat memperlancar sistem pembayaran nontunai secara aman dan lancar sekaligus mendorong ekonomi keuangan digital," ungkapnya di Kompleks Bank Indonesia, Sabtu (17/08/2019).

Sistem QR Code ini menggunakan Merchant Presented Mode (MPM), artinya untuk bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), contohnya Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.