Sukses

Industri Kelapa Sawit Diminta Waspadai Kebakaran Hutan

Industri kelapa sawit dalam negeri diwajibkan untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Liputan6.com, Jakarta Industri kelapa sawit dalam negeri diwajibkan untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini mengingat masuknya musim kemarasu sehingga memicu munculnya titik api di sejumlah wilayah yang berdekatan dengan perkebunan kelapa sawit.

Sekretaris Eksekutif  Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Cabang Riau Maryanto mengatakan, GAPKI rutin melakukan pertemuan untuk berbagi pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Kami juga mewajibkan anggota GAPKI untuk rutin melakukan penyuluhan guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebakaran hutan. Penyuluhan ini salah satunya  bisa dengan melakukan praktik langsung di lapangan untuk menangani bila terjadi kebakaran,” kata Maryanto di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

 

Sementara itu, Fire Protection Manager PT Astra Agro Ahmad Wahyudi mengatakan, pihaknya telah bersiaga penuh mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring  musim kemarau serta perubahan cuaca ekstrem di Indonesia. 

Bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Manggala Agni serta Dinas Pemadam Kebakaran, Astra Agro menyiagakan 1.036 personel kebakaran. 

Menurut Ahmad, pihaknya aktif melakukan pencegahan dengan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang rawan terhadap kebakaran di sekitar konsesi perusahaan. 

“Kami menerapkan sistem peringatan dini melalui pantauan hotspot yang diakses melalui situs Sipongi dan LAPAN untuk kemudian disebarluaskan  agar masyarakat waspada dan siaga,” kata dia.

Astra Agro telah berinvestasi untuk peralatan pemadaman, pelatihan pencegahan kebakaran  dan mengedukasi masyarakat untuk mengelola hutan tanpa membakar.

“Kami melatih masyarakat di sekitar kawasan konsensi untuk mengetahui cara-cara pencegahan kebakaran sekaligus mengkampanyekan kebijakan Pembukaan Dan Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (no burn policy) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2018," jelas dia.

Hingga kini, lanjut Ahmad, Astra Agro telah memberikan pelatihan dan pembinaan bagi 70 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Selain itu, lebih dari 17.000 karyawan internal perusahaan disiagakan dan diberikan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Untuk mitigasi ancaman kebakaran, tim Fire Protection Astra Agro juga melakukan pengawasan intensif.

“Kami rutin melakukan patroli darat dan udara untuk merespon setiap adanya titik api (hotspot) yang berpotensi menjadi ancaman kebakaran," tandas dia.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Desa Bebas Api, Efektifkah Bangun Kesadaran Masyarakat agar Tak Bakar Hutan?

Salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan adanya program Desa Bebas Api. Program ini digagas oleh sektor swasta dan NGO yang membentuk Aliansi Bebas Api.

Kegiatan Desa Bebas Api diantaranya pemberian penghargaan (reward) bagi desa yang tidak terjadi kebakaran hutan, kampanye komunikasi penyadaran masyarakat soal bahaya asap, pembentukan tim patroli, dan pemantauan kualitas udara.  

"Sampai sekarang program itu masih berjalan. Paling banyak diterapkan di lima kabupaten di Riau (Bengkalis, Pelalawan, Indragiri, Hilir, Meranti, dan Siak)," kata Advisor Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Program Kebakaran Hutan dan Lahan Dedi Hariri saat diwawancarai Health Liputan6.com ditemui di Jakarta, ditulis Rabu (14/8/2019).

Melalui Desa Bebas Api, upaya pencegahan menyasar masyarakat yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan. Ada pemberian insentif untuk desa binaan bebas api.

Reward tersebut diperoleh bila dalam satu tahun tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah mereka. Desa akan mendapatkan reward sebesar Rp100 juta.

"Kalau terjadi kebakaran hutan kurang dari 2 hektar, dikasih reward Rp5 juta. Maksimal tiga tahun pembinaan desa ini," tambah Dedi.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.