Sukses

Pemerintah Tak Naikkan Gaji PNS di 2020

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Hal tersebut karena pada 2019, seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp 368,6 triliun. Meski demikian akan ada penyesuaian kenaikan gaji untuk ASN yang mengalami kenaikan jabatan.

"Anggarannya sama dengan 2019. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian, kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi nggak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran nya sama," ujarnya di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (16/8).

Askolani melanjutkan, PNS akan mendapat penghasilan dan insentif yang sama seperti yang sudah diterima tahun ini, begitu juga untuk pensiunan.

"Minimal kebijakannya kita jaga sama. Jadi dampak kenaikan gaji pokok, dia harus dapat kenaikan gaji pokok yang di 2020 sama," jelasnya.

Askolani melanjutkan, latar belakang pemerintah mengalokasikan anggaran yang sama untuk PNSadalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak. Dia menambahkan, bagi kementerian lembaga yang memiliki prestasi bagus tetap akan diberi tambahan insentif.

"Satu, tentunya kita menjaga komitmen menjaga reformasi birokrasi, supaya mereka memberikan yang lebih baik. Kedua, tentunya sejalan dengan kewajiban itu hak nya juga kita jaga. Untuk memacu motivasi. Tetapi ini adalah basic," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani: Kas Negara Cukup untuk Gaji PNS selama 3 Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menepis anggapan kas keuangan negara saat ini kosong lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit. Menurutnya, APBN Defisit bukan berarti kas negara kosong atau bahkan kosong.

APBN merupakan instrumen negara untuk mengelola ekonomi, bukan sebagai tujuan ataupun buku kas keuangan negara yang baku. "Itu yang dinamakan fungsi APBN sebagai counter siclical. Jadi ini bukan kita kelola buku yang sudah fix, tapi kita kelola dinamikanya dalam lingkungan yang berubah-ubah," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Sri Mulyani mengatakan, jumlah kas negara saat ini berada di atas kisaran Rp 90 hingga Rp 100 triliun. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menggaji seluruh aparatur sipil negara yang ada di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

"Tidak kosong, masih di atas Rp 90 triliun, Rp 100 triliun deh. Itu pertanyaan yang sensitif dan profokatif (kas negara kosong), itu cukup bayar tiga bulan gaji," jelasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi defisit APBN hingga Mei 2019 mencapai Rp 127,45 triliun atau sekitar 0,79 persen PDB. Sementara itu, posisi keseimbangan primer pada Mei 2019 berada pada posisi negatif Rp 0,4 triliun.

"Defisit APBN hingga akhir Mei 2019 sebesar 0,79 persen terhadap GDP. Sedangkan keseimbangan primer negatif Rp 0,4 triliun, hampir menyentuh 0," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, kinerja realisasi pendapatan negara dan hibah hingga akhir Mei 2019 masih menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 728,45 triliun atau 33,64 persen dari target APBN 2019.

"Capaian tersebut tumbuh sebesar 6,19 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," jelas Sri Mulyani.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com  

3 dari 3 halaman

Kemenkeu Tegaskan Kas Negara Tak Habis Buat Bayar THR

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Marwanto Harjowiryono menegaskan bahwa kas negara dalam kondisi aman.

Pernyataan ini menangkis kabar yang beredar bahwa kas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kosong, sehingga pembayaran restitusi tertunda. Dalam informasi itu juga dicantumkan dugaan penyebab kekosongan kas negara adalah adanya penggunaan kas untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

"Tidak benar, kas negara dalam kondisi aman kok," terangnya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/6/2019). 

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, isu tersebut tidak benar adanya.

"Lihat saja di data Bank Indonesia. Anda bisa ngecek setiap saat berapa uang kas pemerintah itu," paparnya ditemui di Gedung DPR.

Menambahkan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan senada bahwa informasi itu tidaklah benar kas negara masih tersedia.

"Tidak benar restitusi terkendala karena KPPN kosong. restitusi masih terus berjalan sampai sekarang," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.