Sukses

Kemenhan Catat Alokasi Anggaran Tertinggi di 2020

Kementerian Pertahanan di 2020 mendapat alokasi anggaran Rp 127,4 triliun

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pagu anggaran belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 mencapai Rp 1.670,0 triliun. Angka ini naik 9,4 persen dari jumlah pagu APBN 2019 yang hanya Rp 1.527,2 triliun.

"Belanja pemerintah pusat diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan beberapa kegiatan strategis," kata Menteri Sri Mulyani, dalam konferesnsi pers nota keuangan RAPBN 2020, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Menteri Sri Mulyani menyampaikan dari jumlah anggaran belanja pemerintah pusat tersebut diarahkan pada sektor pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, infrastruktur, perlindungan sosial hingga pertahanan dan keamanan juga menjadi pusat alokasi anggaran tersebut.

Sri Mulyani merincikan tedapat 10 Kementerian atau Lembaga yang memperoleh anggaran cukup besar dalam alokasi belanja pemerintah di RAPBN 2020.

Di mana, jumlah terbesar dianggarkan kepada Kementerian Pertahanan yakni mencapai Rp 127,4 triliun. Kemudian di susul dengan Kementerian PUPR Rp 120,2 trilun dan Kepolisian Republik Indonesia Rp 90,3 triliun.

Selain itu, Kementerian Agama tercatat menerima anggaran mencapai Rp 65,1 triliun, Kementerian Sosial sebesar Rp 62,8 triliun, Kementerian Kesehatan mencapai Rp 57,4 triliun, dan Kementerian Perhubungan mendapat postur anggaran sebanyak Rp 42,7 triliun.

Di samping itu, untuk Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menerima anggaran mencapai Rp 42,7 triliun, Kementerian Keuangan sendiri hanya Rp 37,2 trilun dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 35,7 triliun.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belanja Negara 2020 Capai Rp 2.528,8 triliun

Dalam RAPBN tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan Belanja Negara direncanakan akan mencapai Rp2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5 persen dari PDB.

"Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi," tegas Jokowi dalam Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR RI, Jumat (16/8/2019).

Selain itu, belanja juga ditujukan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, melalui peningkatan daya saing dan produktivitas, akselerasi infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi, serta penguatan kualitas desentralisasi fiskal.

Sesuai dengan amanat konstitusi, Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.

Pada tahun 2020, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp505,8 triliun, atau meningkat 29,6 persen, dibandingkan realisasi anggaran pendidikan ditahun 2015 yang sekitar Rp390,3 triliun.

"Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal," tegas Jokowi.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Salurkan Rp 858 Triliun ke Daerah di 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pada 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Desentralisasi fiskal di Indonesia pada tahun 2020 telah mencapai dua dasawarsa. Sejak pertama kali dialokasikan, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah meningkat sangat signifikan. Hal inimenunjukkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah," ujar dia di Jakarta.

Pada 2020, lanjut Jokowi, pemerintah akan mengalokasikananggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesarRp 858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di 2019, atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya di 2015 yang sebesar Rp 623,1 triliun.

Peningkatan alokasi tersebut, kata Jokowi, akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya, agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhanekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dankemiskinan.

"Sejalan dengan itu, kapasitas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usahadi daerah perlu ditingkatkan," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.