Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi berjanji tetap memberikan gaji ke-13 dan THR kepada PNS pada 2020. Hal ini tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020.
VIDEO: Jokowi Janji PNS Tetap Dapat Gaji ke-13 dan THR di 2020
pada 16 Agu 2019, 15:27 WIBDiperbarui 16 Agu 2019, 15:27 WIB