Sukses

Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan

Dalam pidato kenegaraan kali ini, Jokowi minta izin untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Jawa.

Dalam pidato kenegaraan yang dibacakan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08/2019), Jokowi meminta izin untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.

"Dengan memohon ridlo Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," jelasnya di Jakarta, Jumat (16/08/2019).

Jokowi menambahkan, ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, namun juga sebagai representasi kemajuan bangsa.

Hal ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi, agar pembangunan Indonesia tidak Jawa sentris, namun Indonesia sentris.

"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutupnya.

Sementara, pemindahan tersebut rencananya dimulai pada 2021 mendatang. Jokowi menegaskan, tidak mengambil keputusan soal Ibu Kota baru ini dengan buru-buru. Pemerintah pun telah melakukan kajian-kajian. Mulai dari sektor ekonomi, demografis hingga masalah sosial politik.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi: Kita Tak Boleh Terjebak dalam Regulasi yang Kaku dan Ruwet

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini bahwa Indonesia membutuhkan ekosistem politik, ekosistem hukum, ekosistem sosial yang kondusif, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang baik. Hal tersebut untuk menciptakan kesejahteraan seluruh masyarakat di Indonesia.  

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah terus melakukan deregulasi penyederhanaan dan konsistensi regulasi. "Kita harus terus melakukan debirokratisasi penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan," jelas dia dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Depan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, Jumat (16/8/2019).

Ia melanjutkan, Indonesia juga harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Indonesia harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana.

Reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran. Oleh sebab itu, Jokowi mengajak semua pihak yaitu pemerintah, DPR, DPD, dan MPR juga Pemda dan DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru.

Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang formalitas yang ruwet yang rumit yang basabasi yang justru menyibukkan yang meruwetkan masyarakat dan pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," Tutur Jokowi.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak dan menakut-nakuti yang justru menghambat inovasi. Hal-hal tersebut harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.

Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan, dan dipangkas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.