Sukses

Indonesia telah Produksi 600 Ribu Mobil dalam 6 Bulan

Pada 2019, ekspor mobil CBU ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat produksi kendaraan bermotor roda empat atau mobil sejak Januari sampai Juni 2019 mencapai 600 ribu unit. Angka ini diharapkan akan terus tumbuh hingga akhir tahun mengingat produksi pada 2018 mencapai 1,2 juta unit.

"Juni 2019 produksi kita sudah mencapai 600 ribu unit," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, Harjanto dalam seminar yang digelar di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

"Pada 2019, ekspor kendaraan CBU pun ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya. Sheingga pada 2025 industri otomotif nasional dapat melakukan ekspor kendaraan CBU sebesar 1 juta unit," tambah dia.

Harjanto mengatakan, saat ini pangsa pasar ekspor otomotif Indonesia ke lebih dari 80 negara di dunia termasuk 5 negara tujuan utama ekspor yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko dan Vietnam. "Ini merupakan bagian dari daya saing otomotif (kita) masih punya pangsa pasar yang cukup baik," jelasnya.

Berdasarkan data Kemenperin, secara nasional saat ini terdapat sekitar 1.500 perusahaan komponen otomotif di Indonesia yang terbagi dalam Tier 1, Tier 2 dan Tier 3 yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, sekitar 240 perusahaan merupakan anggota Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) dan 122 perusahaan merupakan anggota Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perpres Diteken, Mimpi Besar Indonesia Jadi Basis Produksi Mobil Listrik di Asia

Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik sudah resmi diteken Presiden Republik indonesia (RI), Joko Widodo. Selain Perpres, payung hukum mobil ramah lingkungan ini juga akan didukung Peraturan Pemerintah (PP) baru, hasil dari revisi PP Nomor 41 tahun 2013, tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Dengan Perpres dan PP tersebut, diharapkan Indonesia mulai bergerak menuju pengembangan mobil ramah lingkungan. Begitu juga dengan pabrikan, yang memang sudah berkomitmen untuk terjun di pasar mobil listrik, hybrid, plug-in hybrid, dan energi terbarukan lainnya, seperti Toyota. 

Dijelaskan Bob Azam, Direktur Administrasi Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dengan penandatanganan perpres mobil listrik ini, semoga bisa mengembangkan ekosistem industri kendaraan berbasis listrik.

"Mudah-mudahan sukses mengembangkan ekosistem industri kendaraan berbasis listrik, sehingga kita menjadi basis produksi di Asia. Selain itu, juga bisa terjadi penghematan pemakaian bahan bakar minyak (BBM), dan tentunya kualitas udara yang lebih baik," jelas Bob saat berbincang dengan Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, dengan Perpres ini, meskipun rakasasa asal Jepang ini belum menerima salinan peraturan yang bakal berlaku, namun sudah menyusun rencana bisnis, dan memetakan serta mendalami industri pendukungnya.

"Supaya kita jangan hanya jadi pengimpor, tapi sebaliknya menjadi produsen dan ekspor (mobil listrik)," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.