Sukses

Perbaiki 3 Pelabuhan di Sulteng, Kemenhub Pinjam Dana Rp 900 Miliar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperbaiki tiga pelabuhan yang ada di Sulawesi Tengah yakni Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Wani dan Pelabuhan Donggala.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan biaya yang berasal dari pinjaman dana sebesar Rp 900 miliar untuk memperbaiki tiga pelabuhan yang ada di Sulawesi Tengah (Sulteng), yakni Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Wani dan Pelabuhan Donggala.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah saat ini telah menjalin kerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) untuk membenahi kerusakan infrastruktur dan fasilitas akibat bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan sekitarnya beberapa waktu lalu.

"Sementara ini sifatnya masih sementara dilakukan. Tetapi kita bekerjasama dengan ADB akan membangun fasilitas-fasilitas, infrastuktur-infrastruktur yang ada di Sulteng ini," ujar dia di Pelabuhan Wani, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/8/2019).

 

Dari sekian banyak infrastruktur dan fasilitas yang akan diperbaiki, Menhub Budi melanjutkan, salah satu yang menjadi prioritas yakni renovasi Pelabuhan Pantoloan, Wani dan Donggala.

"Kalau di Pantoloan pelabuhannya multi purpose. Jadi di situ ada kontainer, ada curah cair curah padat, ada penumpang. Sedangkan di sini (Wani) memang lebih banyak untuk barang, terutama sayur dan buah-buahaan. Sedangkan di Donggala pelayanan dan sebagainya," tuturnya.

Secara dana, ia menghitung ada sekitar USD 70 juta atau sekitar Rp 900 miliar untuk membenahi ketiga pelabuhan tersebut. Biaya terbesar akan dialokasikan untuk Pelabuhan Pantoloan lantaran akan memanjangkan suatu dermaga dengan panjang lebih dari 100 meter.

Ongkos sebanyak itu disebutnya berasal dari pinjaman kepada beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, seperti Pelindo dan Angkasa Pura.

"Pinjaman kepada institusi, jadi pinjaman kepada Pelindo, tapi soft loan Dan juga pinjaman kepada Angkasa Pura," ungkap Menhub Budi.

Adapun secara proses pengerjaan, ia menyatakan, itu baru akan dimulai pada 2020 mendatang. Pengerjaan pelabuhan pun diutarakannya bakal berlangsung selama 3 tahun.

"Tahun ini baru perencanaan,tahun depan baru mulai bangun, 2020. Ini sedang desain, yang desain ADB sendiri karena ini international institution. (Berapa lama proses pengerjaannya?) Kira-kira 3 tahun membangun," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemenhub Tawarkan Proyek Terminal hingga Pelabuhan ke Swasta

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menawarkan sejumlah proyek Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kepada para investor. Adapun beberapa proyek yang ditawarkan kali ini yakni melalui sektor perhubungan darat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memiliki sejumlah proyek berupa balai pengujian layak jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor yang berada di Bekasi. Kemudian, ada 128 terminal tipe A serta 134 jembatan timbang dan juga 3 pelabuhan penyebrangan yang pengorpasiannya berada di bawah tanggungjawab Ditjen Perhubungan Darat.

Djoko mengatakan, dalam pembangunan, pengembangan serta pengoprasian infrastruktur di atas tidak luput dari berbagai kendala seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Di samping itu, perubahan adminitrasi wilayah serta adanya perkembangan sistem teknologi juga kerap menjadi penghambat proyek pembangunan tersebut.   

Kemudian faktor lain menjadi kendala adalah kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan sangatlah besar. Namun demikian, realisasi anggaran belum bisa mencukupi untuk itu.

"Oleh karenanya, diperlukan skema baru dalam pembangunan pengembangan serta pengoprasian infrastruktur tersebut melalui kerjasama dengan melibatkan badan usaha agar dapat mengatasi kendala kendala yang ada," kata Djoko dalam acara Investor Gathering, di Jakarta, Rabu (31/7).

Djoko menyampaikan, infrastruktur sendiri merupakan sebuah fasilitas penting yang dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendukung berbagai kegiatan dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari. Sehingga ini menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah pusat untuk mendukung serta melayani masyarakat.

"Oleh karenanya Kemenhub berupaya untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur yang menjadi tugas yang fungsinya sebagai pelayanan masyarakat dengan melibatkan peran badan usaha dalam pelaksanaannya," katanya.

Sebelumnya, Djoko mengatakan, kendala lain yang dihadapi oleh Kemenhub yakni masih sulit dalam meyakinkan kepada pihak swasta. Oleh karena itu, pihaknya akan terus belajar dan mencontoh kementerian lainnya yang telah lebih dulu melakukan skema KPBU saat membangun infraatruktur.

"Memang KPBU prosesnya akan panjang di sana dilalui semuanya. Kami terus melakukan belajar dari PUPR dan segala macem apa yang bisa dilakukan. Kemudian saat ini kita sedang berusaha merayu-merayu kalangan swasta untuk mengerjakan proyek-proyek infra itu. APBN sendiri sekitar 40 persen dari kebutuhan dana," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Pembangunan Pelabuhan Marunda Diharapkan Segera Rampung

Terhambatnya pembangunan Pelabuhan Marunda akibat masalah internal antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) diharapkan bisa segera diatasi. Dengan demikian, proses pembangunan pelabuhan tersebut bisa segera selesai.

Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, masalah internal seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama. Jika tidak, hal ini dikhawatirkan akan merusak citra investasi di Indonesia.

"Harus ada jalan terbaiknya, intinya apapun keputusannya menjadi win-win solusion bagi kedua belah pihak dan jangan sampai merusak citra Indonesia dimata investor dalam kasus ini," ujar dia di Jakarta, Jumat (26/7/2019).   

Menurut Heri, penyelesaian konflik internal terkait penambahan porsi saham sepatutnya diselesaikan secara business to business (B to B), bukan melalui ranah hukum.

"Kalau ranah hukum, nanti investor takut, nanti kalau saya bisnis di sini bisa ke ranah hukum, makanya jangan ada kepentingan lain mengorbankan investor yang sudah susah payah, investasi mahal, tiba-tiba ditengah jalan disuruh pergi dan harus bayar," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.