Sukses

PLN Dituntut Ganti Rugi Ikan Koi yang Mati Akibat Listrik Padam

Pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) menyebabkan kerugian sejumlah pengusaha

Liputan6.com, Jakarta Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menuntut PT PLN mengganti kerugian yang timbul akibat pemadaman listrik selama 9 jam yang terjadi pada Minggu (4/8). Salah satunya adalah matinya hewan peliharaan seperti Ikan Koi senilai Rp 9 juta.

"Kami Komunitas Konsumen Indonesia, dapat laporan dari korban-korban, masyarakat konsumen, misal Ikan Koi mati. Dua gugatan daftar tentang Ikan Koi 1,9 juta dan 9 juta," ujar Ketua KKI David Tobing di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

David mengatakan, penggantian kerugian ini diluar kompensasi yang telah dihitung oleh perusahaan. Menurutnya, selain hewan peliharaan banyak kerugian lain yang harus ditanggung oleh konsumen yang menggantungkan usahanya terhadap listrik.

"Kami ajukan supaya jadi pembelajaran. Akibat itu tidak hanya tak bisa beraktivitas saja, tapi juga hewan peliharaan mati. Kami sampaikan untuk kompensasi, ya kami rasa tidak fair, kami mengatakan tidak boleh dilarang untuk ajukan ganti rugi, kompensasi hanya sebagian kecil dari yang bisa cover," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Strategis I PLN Djoko Abuhanan mengatakan, perusahaan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan kerugian yang dialami selama pemadaman listrik. Menurutnya, sistem penggantian kerugian masyarakat akibat padaman listrik sudah ada sejak 2005.

"Kerugian di luar kompensasi, PLN buka saluran khusus atau tidak. Jadi gini, aturan ini berlaku lama sejak 2005 tentang TMP (Tingkat Mutu Pelayanan) dan ini berlaku ada berapa yang kami kejadian. Hak konsumen kami bayarkan, kami buka seluasnya, sesuai dengan Undang-undang, TMP harus state setiap beberapa bulan, kami harus beri hak konsumen," paparnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beri Kompensasi, PLN Bakal Gratiskan Pemakaian Listrik

PT PLN (Persero) menjanjikan adanya kompensasi untuk masyarakat yang mengalami listrik padam pada Minggu (5/8/2019). Kompensasi ini adalah dengan memberikan listrik gratis.

Pelaksana Tugas (Plt) Sripeni Inten Cahyani mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang standar mutu pelayanan, PLN akan memberikan kompensasi ke masyarakat atas listrik padam yang hampir terjadi di seluruh Jawa.

"Kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya, Permen ESDM PLN komit melaksanakannya," kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut Inten, untuk besaran insentif yang diberikan akan dihitung berdasarkan formula yang telah ditetapkan sesuai dengan lama listrik padam dan kelompok kWh pelanggan.

"Sudah ada formulasinya, kita ikuti saja. Ada hitunganya sekian jam kali sekian. KWH akan gratiskan itu tergantung kelompoknya," tuturnya.

Inten mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendata pelanggan yang mengalami pemadaman listrik. Kompensasi diberikan dengan mengurangi tarif tagihan penggunaan listrik sesuai dengan hitungan masing-masing pelanggan.

"Dari area-area terdampak itu dihitung diformulasikan. Ini kemudian menjadi pengurang untuk tagihan berikutnya," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Pengusaha Rugi Triliunan Rupiah akibat Mati Lampu

Padamnya listrik atau mati lampu hampir 8 jam pada Minggu (4/8/2019) kemarin mengakibatkan lumpuhnya berbagai aktivitas bisnis dan pelayanan publik di Jakarta. Hal ini dinilai sesuatu yang harus serius disikapi dan diantisipasi oleh pemerintah melalui PLN.

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, ketergantungan dunia usaha dan pelayanan publik terhadap listrik sangatlah besar.

"Oleh sebab itu, pelayanan PLN harus dievakuasi secara serius dan mendesak karena PLN adalan milik pemerintah," ujar dia di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut Sarman, kerugian yang dialami oleh pengusaha sangat besar akibat padamnya listrik. Selain itu, masalah ini juga berdampak pada banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani.

Industri Kecil Menengah (IKM) sangat terpukul dengan mati lampu yang cukup lama ini. seperti industri kuliner, konveksi, restoran, kafe, katering, transportasi online, SPBU, bengkel, mebel, dan usaha lainnya.

Sedangkah pelayanan publik di Jakarta hampir lumpuh, seperti MRT, Commuter Line, ATM, pelayanan pintu tol, jaringan komunikasi, pelayanan kesehatan dan lalu lintas akibat padamnya listrik.

"Kita agak sulit menghitung angka kerugian. Akan tetapi, jika dilihat dari banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas, maka bisa mencapai triliunan rupiah. Kejadian ini juga akan berdampak pada ketidakpercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika kondisi pelayanan energi listrik seperti ini," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.