Sukses

Ombudsman Cecar PLN soal Listrik Padam

Terkait listrik padam, Ombudsman akan melakukan investigasi mandiri yang bakal rampung dalam tiga minggu ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia mengadakan rapat tertutup dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dewan Energi Nasional (DEN). Rapat tersebut berlangsung 2,5 jam dari pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB di Kantor Ombusman, Jakarta, Kamis (8/8).

Anggota Ombudsman Laode Ida mengatakan, ada empat hal yang menjadi fokus pertemuan hari ini. Pertama, Ombudsman akan melakukan investigasi mandiri yang bakal rampung dalam tiga minggu ke depan.

"Hasil pertemuan ini, pertama dimulainya tugas Ombudsman melakukan investigasi terkait peristiwa padamnya listrik. Ombudsman melakukan tugasnya tiga minggu hasilnya seperti apa," ujar Laode.

Kedua, kata Laode, pihaknya juga meminta PLN menjelaskan secara rinci penyebab utama listrik padam di Jawa.

"Pertemuan tadi sebetulnya pemberian klarifikasi PLN yang lebih komperehensif. Ada beberapa catatan beberapa pihak yang kami dapatkan," jelasnya.

Fokus ketiga, Ombudsman meminta PLN untuk menjelaskan tata kelola yang berlaku di perusahaan tersebut hingga memastikan berjalannya pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal ini dibutuhkan untuk melakukan perbaikan ke depan.

"Kita juga menanyakan mengenai bagaimana tata kelola yang berlaku di PLN termasuk terkait regulator dan pengawas, sehingga tidak memastikan adanya pelayanan yang baik. Lalu, bagaimana sistem kompensasi. Keempat, bagaimana perbaikan ke depan. Ini substansi yang kami bahas selama 2,5 jam," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR Beri Waktu PLN Investigasi Penyebab Listrik Padam

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Maman Abdurahman, memberikan waktu kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait listrik padam pada Minggu (4/8/2019). Dengan demikian, tidak ada spekulasi mengenai penyebab dugaan awal yang sebelumnya tengah beredar di masyarakat.

"Karena ini terkait dengan sistem besar Jawa-Bali. Jadi, saya pikir kita kasih kesempatan pada PLN untuk melakukan investigasi secara menyeluruh," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/8).

Anggota Fraksi Golkar ini juga mengapresiasi Perseroan yang bersedia memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat. Pihaknya pun akan terus mengawasi dan mengontrol PLN ke depan agar kejadian serupa tak terulang lagi.

"Alhamdulillah PLN sudah memastikan semua sudah hidup dan kedua terkait kompensasi juga sudah diputuskan. Jadi, kita apresiasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sripeni Inten Cahayani menyampaikan bahwa pihak PLN akan melakukan investigasi terkait insiden listrik padam yang terjadi. PLN menyatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu dalam melakukan investigasi.

"Kami sampaikan kepada Komisi VII DPR bahwa kami membutuhkan waktu untuk investigasi. Kami akan melaporkan secara berkala hasil investigasi ini kepada Komisi VII untuk ikut mengawasi bagaimana proses investigasi ini berjalan. Agar hasilnya bisa dijadikan sebagai improvement agar tidak terjadi lagi," ujar Sripeni.

Dalam investigasi yang akan dilakukan, PLN pun akan melibatkan pakar-pakar ahli untuk mencari tahu penyebab insiden listrik padam. Namun, PLN sendiri belum bisa memastikan apakah pakar tersebut dari pihak internal atau eksternal.

"Pakar ini bisa dari narasumber atau dari luar (PLN) yang mengerti mengenai kesisteman. Bisa dari perguruan tinggi dan sebagiannya supaya ini fair. Tapi, kami ingin adanya narasumber dari luar juga karena kami membutuhkan," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Plt Dirut PLN: Kompensasi Listrik Padam Akan Ikuti Aturan

Plt Dirut PLN Sripeni Inten mengatakan pihaknya akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak listrik padam. Saat ini pihaknya tengah menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan.

"Mengenai kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya Permen ESDM dan PLN komit, komit untuk melaksanakan hal tersebut," kata dia, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8).   

Terkait besaran kompensasi, kata dia, PLN sudah bakal mengikuti formulasi yang sudah ada dalam aturan yang berlaku untuk kompensasi akibat listrik padam.

"Sudah ada aturannya jelas, dari Undang-Undang, yang turun kepada Permen, Permennya tahun 2017, khususnya pasal 6, yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal ikutin saja," lanjut dia.

"Yah kalau gratis ada hitung hitungannya, kan sekian jam, kira kira sekiaan kWh. Kira-kira berkisar antara sekian hari digratiskan, misalnya 2 atau 3 hari, tergantung dari tadi kelompok kelompoknya, kan ada kelompoknya, kemudian di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik oleh PLN," terang dia.

Dia pun menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta PLN untuk segera melakukan recovery agar kebutuhan listrik masyarakat dapat segera terpenuhi.

"Secara tegas pula Pak Presiden meminta kepada direksi dan manajemen untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan dan konkrit agar (listrik padam) tidak terulang kembali," ujar dia.

"Itu tadi cukup clear pesan dari Pak Jokowi, bagaimana PLN merencanakan program untuk perbaikan ke depan agar resiko seperti ini bisa diprediksi, bisa diperhitungkan dan tidak terulang kembali," tandasnya.    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.