Sukses

Sah! Destry Damayanti Resmi jadi Deputi Gubernur Senior BI

Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Destry Damayanti menjadi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Destry Damayanti menjadi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung RI pada hari ini, Rabu (7/8/2019).

Ketua MA Hatta Ali menyampaikan berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 74/P/Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019, Destry Damayanti telah diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubernur Senior BI wajib mengucapkan sumpah jabatan. Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?," ujar Hatta Ali kepada Destry saat pelantikan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Destry pun menyatakan kebersediaannya untuk mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Kemudian dia menerima naskah sumpah jabatan dari Mahkamah Agung, Rohaniwan pun mendekatkan Alquran pada Destry Damayanti.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dari apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dalam melakukan apapun dalam jabatan ini langsung atau tidak langsung ataupun janji dalam bentuk apapun. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban tugas Deputi Gubernur Senior BI dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," ujar Destry.

Dengan demikian, saat ini Destry resmi menjadi bagian dari Dewan Gubernur BI, menggantikan posisi Mirza Adityaswara yang telah selesai masa baktinya.

Dalam pelantikan ini, turut hadir Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuanhan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perjalanan Karier Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI Terpilih

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) menyetujui Destry Damayanti untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024. Destry terpilih secara aklamasi.

Posisi Destry menggantikan Mirza Adityaswara yang akan habis masa jabatannya pada 24 Juli 2019. Destry diajukan sebagai calon tunggal Deputi Gubernur Senior oleh Presiden Joko widodo (Jokowi) pada awal Mei lalu.

Saat ini Destry adalah Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 September 2015.

Destry Damayanti mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Kariernya dimulai di beberapa tempat, antara lain Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000 hingga 2003. Ia juga menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada periode 2005 hingga 2006.

Selanjutnya Destry Damayanti menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005 hingga 2011 dan melanjutkan menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011 hingga 2015.

Ia sempat menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014-2015). Bahkan, beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Mandiri Institute dan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK.  

3 dari 4 halaman

5 Misi Destry Damayanti Jika Terpilih Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Sebelumnya, Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengungkapkan lima rencana strategis yang bakal dia jalankan jika terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Langkah-langkah tersebut dia sampaikan ketika menjalani rangkaian fit and proper test di Komisi XI DPR RI.

Dia mengatakan lima strategi ini dilakukan untuk mendukung tugas utama Bank Indonesia dalam mencapai tujuan utamanya, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Juga untuk mengembangkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan dapat dijangkau oleh masyarakat luas.

Strategi pertama, yakni mengoptimalkan bauran kebijakan yang bersifat akomodatif. Bauran kebijakan moneter makroprudensial dan kebijakan lainnya dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Pada saat yang sama juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memerhatikan dan menyesuaikan terhadap dinamika siklus bisnis dan keuangan yang terjadi. 

"Misalnya dalam situasi mencegah tekanan inflasi yang tinggi atau untuk merespon kenaikan suku bunga global, maka BI perlu meningkatkan suku bunga domestik. Namun demikian, pada saat yang bersamaan Bank Indonesia perlu juga menjaga likuiditas sektor perbankan dan mendorong perbankan untuk tetap menjalankan fungsi intermediasinya," kata dia, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Langkah kedua, yakni pendalaman pasar keuangan. Menurut dia, pendalaman sektor keuangan menjadi sangat penting bukan hanya untuk mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Namun juga untuk mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi. Terbatasnya sumber dana pemerintah dan domestik menyebabkan penggunaan sumber dana dari sektor swasta dan luar negeri sangat menjadi penting.

"Strategi pendalaman pasar keuangan diarahkan melalui penguatan ekosistem sektor keuangan, yaitu penyedia dana dari sisi demand, pengguna dana dari sisi supply, lembaga intermediasi penunjang, contohnya bank, asuransi, dan sekuritas, pengayaan instrumen keuangan penguatan infrastruktur pendukung, koordinasi antara lembaga terkait serta edukasi harus diperkuat ke depan," paparnya.

Bersama Kemenkeu dan OJK, tambah dia, BI harus terus berinovasi dan mendukung terbentuknya sumber-sumber pembiayaan baru, melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, dan penerbitan berbagai instrumen keuangan baru, seperti project bonds, dan sekuritisasi aset.

"Namun demikian sangat diperlukan harmonisasi regulasi terkait instrumen, masalah perpajakan pada instrumen dan lindung nilai (hedging) untuk memitigasi risiko," tegas Destry. 

4 dari 4 halaman

Sistem Pembayaran

Langkah ketiga yang akan diambil, yakni pengembangan sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien, dan inklusif. Perkembangan ekonomi digital yang diikuti dengan perkembangan teknologi finansial merupakan tantangan nyata bagi perbankan Indonesia. Karena sudah merambah ke berbagai layanan yang selama ini dilayani oleh perbankan.

"Hal ini menjadi tantangan besar karena terjadi pergeseran pola transaksi menuju transaksi nontunai dan pelakunya pun tidak hanya bank namun juga nonbank. Hal ini akan mendorong terjadinya inovasi sistem pembayaran di mana Bank Indonesia dituntut untuk bisa mengembangkan sistem pembayaran yang lancar aman, efisien dan inklusif," ungkap dia.

Langkah keempat, pengembangan industri halal dan keuangan syariah. Bank Indonesia sangat menyadari potensi yang besar dari ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia telah merumuskan cetak biru strategi pengembangan syariah.

"Yang bertumpu pada tiga pilar. Pilar pertama adalah membangun mata rantai ekonomi halal. Kedua bertumpu pada percepatan pengembangan sektor keuangan, baik keuangan komersial seperti perbankan dan nonbank dan instrumen keuangan syariah, maupun keuangan sosial melalui pemberdayaan zakat dan wakaf. Pilar ketiga adalah edukasi dan komunikasi melalui pengembangan kurikulum ruangan ekonomi syariah dan kewirausahaan," imbuh Destry.

Langkah kelima, yakni sinergi dengan pemerintah, OJK, DPR dan lembaga lainnya. Dia menegaskan, sinergi dengan lembaga dan otoritas lain sangat dibutuhkan. Sebab permasalahan yang dihadapi semakin Kompleks.

"Hal ini juga dinyatakan dalam misi bank Indonesia bahwa bank Indonesia harus melakukan sinergi dengan pihak lain, seperti misalnya dengan OJK untuk sinergi kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial. Dengan Kementerian Keuangan terkait dengan harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal dan dengan pemerintah dan strategis lainnya untuk penguatan kebijakan sistem pembayaran dan teknologi finansial," tandasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.