Sukses

Pembangkit Listrik Tak Signifikan Sumbang Polusi Udara

Kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangkit listrik yang ada di Jakarta dan sekitarnya dinilai tidak memberikan kontribusi besar bagi lingkungan, khususnya kondisi udara Jakarta. Hal ini terjadi karena sebagian besar pembangkit listrik yang digunakan di Jakarta adalah gas alam, yang kandungan pencemarnya rendah.

Sementara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara yang ada, telah dilengkapi dengan continuous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memonitor emisi secara kontinyu.

"Kebijakan pengembangan ketenagalistrikan di Indonesia sangat memperhatikan kebijakan penurunan emisi dan Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wanhar di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).

 

Kebijakan-kebijakan PLN untuk mendukung target penurunan emisi tersebut antara lain pertama, dukungan melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti PLTA/PLTM, PLT Biomassadan PLTU Gas Buang Industri, B30, B100 dan PLB serta PLTS Atap.

Kedua, penggunaan teknologi rendah karbon seperti pembangkit USD, Fuelswitching (pengalihan BBM ke Gas pada PLTG/GU/MG dan penggunaancampuran biofuel pada PLTD), serta upaya efisiensi pembangkit (CCGT,COgen, Classs H Gas Turbine). Ketiga, mempromosikan penggunaan energy storage seperti batteray, pumpstorage dan powerbank.

Keempat, mengubah kebiasaan penggunaan energi dari pembakaran individual ke jaringan listrik. Misalnya penggunaan mobil listrik, kompor listrik, kereta listrik, Moda transportasi listrik (MRT) dan LRT. Kelima, mempromosikan penggunaan peralatan listrik yang efisien.

Dan keenam, penghijauan dengan target 1.000 pohon untuk setiap unit indukPLN. Sampai akhir 2018 lalu, tercatat ada 34.974 pohon yang sudahditanam PLN.

Khusus untuk PLTU batubara, jelas Warhan, PLN juga menerapkan teknologi rendah karbon dengan tingkat efisiensi tinggi atau High Efficiency and LowEmmission (HELE), seperti Clean Coal Technology (Super Critical dan UltraSuper Critical).

"Dengan diterapkannya teknologi efisiensi tinggi dan rendah emisi pada pembangkit listrik tersebut, maka konsumsi bahan bakar fosil akan berkurang, sehingga berdampak mengurangi efek gas rumah kaca, emisi gas buang dan pencemaran lingkungan hidup," ujarnya.

Tak hanya diterapkan bagi PLN, kegiatan pembangkit listrik milik swasta juga dikenai tuntutan untuk menurunkan emisi non-GRK. Kepada pihak swasta,pemerintah menerapkan ketentuan untuk pemasangan teknologipengendalian pencemaran udara (PPU). Beberapa unit pembangkit swastatelah memasang Flue Gas Desulphurization (FGD) untuk menurunkankandungan sulfur pada gas buang dan hampir semua PLTU telah dilengkapi Low NOx Burner.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Target Penurunan Emisi

Dalam RUPTL PTPLN (Persero) tahun 2019 -2028 menargetkan penerapan bauran energi pembangkit listrik dengan komposisi batubara 54,4 persen, EBT 23,2 persen,gas alam 22 persen dan BBM 0,4 persen.

"Melalui penerapan bauran 23 persen EBT, pemerintah telah menargetkan penurunan emisi sebesar 137 juta ton CO2, yang berarti penurunan 28 persen dari skenario tanpa EBT yang bisa mencapai 488 juta tonCO2 pada 2028," tutur dia.

Khusus untuk penggunaan Clean Coal Technology pada PLTU Batubara (Supercritical), Ditjen Ketenagalistrikan menghitung pada 2017 lalu telah berhasil menurunkan emisi GRK sebesar 0,69 juta tonCO2.

Pada 2019 ini, diproyeksikan faktor emisi pembangkit di Indonesia bisa turunpada level 0,807 ton CO2 per MWh. Angka itu diusahakan akan terus menurun hingga pada 2028 nanti bisa menjadi 0,702 ton CO2/MWH.

3 dari 3 halaman

PLN: Pembangkit Listrik Bukan Biang Kerok Polusi Udara Jakarta

PT PLN (Persero) menegaskan, tingginya tingkat polusi udara yang dialami Jakarta‎ bukan berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), sebab letak infrastruktur kelistrikan tersebut jauh dari Jakarta.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, polusi udara Jakarta yang terjadi belakangan ini‎ bukan berasal dari pembangkit listrik. Sebab emisi yang dihasilkan dari pembangkit listrik yang ada di Jakarta relatif kecil.

"Kalau lihat ke atas gedung-gedung itu asap semua. Katanya salah satu kontributor polusi Jakarta adalah PLTU. Setelah berdiskusi bukan PLTU," kata Made, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

‎Menurut Made, pembangkit yang ada di Jakarta tersebut merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) menggunakan energi gas. Emisi yang ditimbulkan dari hasil pembakaran gas pun sangat rendah tidak seperti yang dihasilkan dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan batubara.

‎"Muara Karang Pembangkit dekat sini PLTGU itu gas tidak ada asapnya," tutur Made.

Made melanjutkan, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang terdekat PLTU Suralaya Banten yang berjarak 100 Km dari Jakarta.‎ Namun sebaran asap hasil pembakaran batubara dari PLTU dengan kapasitas 3.400 MW ini hanya mencapai radius 30 Km.

Untuk setiap PLTU, dilengkapi dengan teknologi penangkap karbon dan rendah emisi, sehingga dapat meredam polusi udara dari hasil pembuangan pembakaran ‎batubara.

"Jadi tidak benar setiap pltu yang dibangun dilengkapi dengan ultra super critical debu yang keluar rontok bersama fly ash," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.