Sukses

Pemerintah Akan Bangun Jalur Baru ke Puncak Bogor

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuka jalur baru untuk menuju ke arah Puncak Bogor demi mengurangi kemacetan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuka jalur baru untuk menuju ke arah Puncak Bogor. Ini dilakukan untuk mengurai kepadatan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi mengatakan, selama ini untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak Bogor kepolisian hanya mengandalkan buka tutup jalan. Padahal, upaya tersebut belum bisa mengatasi volume kendaraan yang terjadi pada saat Sabtu dan Minggu.

"Kita harus sudah melihat kepada pembangunan infrastruktur yang lain di sekitar Puncak Puncak 2 maupun Puncak 3," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Budi mengatakan sejauh ini rencana pembukaan jalur baru tersebut sudah dikoordinasikan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pihaknya akan melakukan survei secara bersama dan menggelar hasil evaluasi terkait temuan-temuan yang ada di lapangan.

"Saya sudah membentuk kerja sama dengan Kementerian PUPR hasil dari itu semua nanti akan kita lakukan survei bareng setelah itu baru akan kita lakukan rapat koordinasi sehingga jangka panjangnya apa yang kita lakukan," katanya

"Memang menurut saya perlu ada jalan baru. Jangka panjang itu membuka Puncak 2 Puncak 3 itu yang dari Citeureup sama Jonggol. Jadi mobil-mobil yang dari Jakarta mau ke arah Cianjur tidak usah lewat Puncak," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jatrak Tempuh Berbeda

Budi melanjutkan, untuk jalan baru tersebut masing-masing jaraknya akan berbeda. Untuk jalur Puncak 3 dibutuhkan sampai dengan 100 kilometer (Km). Kendati begitu dia mengakui, dalam implementasinya masih ada beberapa kendala seperti jalur yang dianggap belum memadai.

"Akses jalannya masih ada yang sempit masih ada yang masih jurang dan kita tanyakan lagi sama PUPR," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk mengatasi kepadatan di jalur puncak, sementara waktu pihaknya tetap akan melakukan rakayasa lalu lintas seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Mulai dari buka tutup jalan, hingga menertibkan beberapa kendaraan yang parkir di bahu jalan.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Kemenhub Tawarkan Proyek Terminal hingga Pelabuhan ke Swasta

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menawarkan sejumlah proyek Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) kepada para investor. Adapun beberapa proyek yang ditawarkan kali ini yakni melalui sektor perhubungan darat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memiliki sejumlah proyek berupa balai pengujian layak jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor yang berada di Bekasi. Kemudian, ada 128 terminal tipe A serta 134 jembatan timbang dan juga 3 pelabuhan penyebrangan yang pengorpasiannya berada di bawah tanggungjawab Ditjen Perhubungan Darat.

Djoko mengatakan, dalam pembangunan, pengembangan serta pengoprasian infrastruktur di atas tidak luput dari berbagai kendala seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Di samping itu, perubahan adminitrasi wilayah serta adanya perkembangan sistem teknologi juga kerap menjadi penghambat proyek pembangunan tersebut.

Kemudian faktor lain menjadi kendala adalah kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan sangatlah besar. Namun demikian, realisasi anggaran belum bisa mencukupi untuk itu.

"Oleh karenanya, diperlukan skema baru dalam pembangunan pengembangan serta pengoprasian infrastruktur tersebut melalui kerjasama dengan melibatkan badan usaha agar dapat mengatasi kendala kendala yang ada," kata Djoko dalam acara Investor Gathering, di Jakarta, Rabu (31/7).

Djoko menyampaikan, infrastruktur sendiri merupakan sebuah fasilitas penting yang dibutuhkan oleh masyarakat umum untuk mendukung berbagai kegiatan dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari. Sehingga ini menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah pusat untuk mendukung serta melayani masyarakat.

"Oleh karenanya Kemenhub berupaya untuk membangun dan mengembangkan infrastruktur yang menjadi tugas yang fungsinya sebagai pelayanan masyarakat dengan melibatkan peran badan usaha dalam pelaksanaannya," katanya.

Sebelumnya, Djoko mengatakan, kendala lain yang dihadapi oleh Kemenhub yakni masih sulit dalam meyakinkan kepada pihak swasta. Oleh karena itu, pihaknya akan terus belajar dan mencontoh kementerian lainnya yang telah lebih dulu melakukan skema KPBU saat membangun infraatruktur.

"Memang KPBU prosesnya akan panjang di sana dilalui semuanya. Kami terus melakukan belajar dari PUPR dan segala macem apa yang bisa dilakukan. Kemudian saat ini kita sedang berusaha merayu-merayu kalangan swasta untuk mengerjakan proyek-proyek infra itu. APBN sendiri sekitar 40 persen dari kebutuhan dana," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.