Sukses

OJK: Jiwasraya Tengah Jalankan Proses Restrukturisasi

Manajemen Jiwasraya sudah menunjukan iktikad yang baik dalam proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menjalani proses restrukturisasi. Proses tersebut langsung dikomandani oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, banyak aspek yang harus dibenahi oleh Kementerian BUMN dalam dalam restrukturisasi ini. Selain penambahan modal, Jiwasraya juga harus melakukan efisiensi dan lainnya.

Namun, Wimboh menilai, pihak Jiwasraya sudah menunjukan iktikad yang baik dalam proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

"Prosesnya ditangani oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik, tentunya ada rekstrukturisasi yang dilakukan. Jiwasraya ini mempunyai good will yang cukup tinggi untuk menangani nasabah asuransi yang sudah puluhan tahun," tuturnya seperti ditulis Rabu (31/7/2019).

"Jadi dengan pasar yang besar sehingga inilah sebagai modal utama untuk melakukan restrukturisasi Jiwasraya. Arahnya rekstrukturisasi ini sedang diproses di Kementerian BUMN. Kita yakin ini bisa dan kita tunggu saja," paparnya.

Wimboh pun menjelaskan, banyak persoalan internal Jiwasraya yang mesti diselesaikan. Termasuk didalamnya langkah efisiensi bisnis Perseroan.

"Terutama restructuring internal, bisnis prosesnya, langkah efisiensinya, investasinya, ya pelajaran yang bisa dipetik dari sebelumnya untuk bisnis perbaikan ke depannya itu dulu yang penting," ujarnya.

"Untuk opsinya tanyakan saja ke Kementerian BUMN," terang dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bayar Tagihan Polis, Jiwasraya Terbitkan Surat Utang

Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Jasa Survei Dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN), untuk menutupi tagihan polis asuransi.

"Tinggal diproses saja, tahun ini. Bulan depan proses sudah jalan," kata Gatot, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Senin 22 April 2019.

Menurut Gatot, meski masih dalam persiapan, calon pembeli sudah bersiaga menantikan penerbitan surat utang jangka menengah oleh Asuransi Jiwasraya. "Sedang proses. Ada (pembelinya) sudah ada pokoknya," tuturnya. 

Terkait dengan holding BUMN asuransi, Gatot menyatakan, pembentukan holding BUMN asuransi akan diselesaikan pada tahun ini, bersamaan dengan penyelesaian holding BUMN perbankan.

"Tahun ini juga, jadi asuransi dan perbankan juga tahun ini. Semua berjalan beriringan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengingatkan nasabah Jiwasraya untuk tidak khawatir dengan pembayaran polis yang tengah bermasalah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan restrukturisasi dan penguatan perusahaan tersebut.

"Nah yang kita lakukan sekarang perbaikan, penguatan. Misal nasabah khawatir saya bilang gak perlu khawatir, BUMN akan selamanya menjaga," kata dia saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, pada Selasa 9 April 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Kementerian BUMN merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN).

    Kementerian BUMN