Sukses

Menteri PANRB: PNS Harus Ahli dan Profesional

Menteri PANRB Syafruddin menyatakan, pemerintah saat ini fokus terhadap pencarian tenaga ahli dan profesional dalam proses perekrutan ASN

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan, pemerintah saat ini fokus terhadap pencarian tenaga ahli dan profesional dalam proses perekrutan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, bukan lagi kepada tenaga administrasi.

Dia menyatakan, akselerasi kualitas PNS ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dinamika kebangsaan yang semakin kompleks serta menghadapi tantangan revolusi industri 4.0.

"Percepatan pembangunan ASN sebagai mesin utama penggerak birokrasi bertujuan untuk mengantisipasi dinamika kebangsaan yang kompleks dan multidimensional," seru Menteri Syafruddin dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, setiap ASN didorong untuk lebih adaptif terhadap perubahan digital guna menggapai visi Indonesia Emas 2045. "Ini adalah suatu keniscayaan yang harus segera direalisasikan," tegasnya.

Selain itu, ia pun mengungkapkan, perlu restrukturisasi agar ASN didominasi jabatan fungsional teknis dan profesional. Prinsip rekrutmen PNS adalah zero growth, yakni tak lagi merekrut tenaga administrasi umum hingga proporsi dan persebarannya mencapai angka berimbang untuk pembangunan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Syarat Pengajuan Formasi

Pengajuan formasinyapun harus dengan pertimbangan matang. Menteri Syafruddin menegaskan, kebutuhan PNS yang diajukan harus menyesuaikan tugas pokok instansi, analisis jabatan dan beban kerja, serta mengacu pada rencana strategis, ketersediaan pegawai, batas usia pensiun, dan kemampuan anggaran.

"Untuk menopang laju roda pemerintahan yang berdaya saing di level global, perlu rekrutmen bertahap untuk generasi Smart ASN," imbuhnya. Menurut dia, rekrutmen tenaga teknis ahli berguna untuk mengisi kekosongan formasi yang ditinggalkan oleh PNS pensiun.

Bukan hanya perihal ketersediaan anggaran, kepala daerah juga disebutnya harus memberikan solusi terbaik yang menjamin keberlanjutan rekrutmen di daerah.

"Ini mensyaratkan keinginan yang kuat untuk membangun Smart ASN di daerah, bahkan hingga ke pelosok dan daerah terluar Indonesia," ungkap mantan Wakapolri ini.

 

3 dari 3 halaman

Tugas Kepala Daerah

Identifikasi kebutuhan PNS itu harus diformulasikan secara tepat oleh kepala daerah dengan melihat luas wilayah, jumlah penduduk, serta anggaran.

Formulasi itu kemudian akan menghasilkan titik temu dan difinalisasi melalui pengajuan formasi yang tepat, akurat dan efektif untuk menunjang pembangunan kualitas SDM di daerah.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut dalam rekrutmen calon ASN, ia berharap bisa mendapat Smart ASN yang berdaya saing global. Dia mensyaratkan, Smart ASN juga wajib untuk memiliki jiwa entrepreneurship, hospitality, berwawasan global, memiliki jaringan yang kuat, menguasai bahasa asing dan teknologi, profesional, serta berintegritas.

"Membangun generasi Smart ASN adalah peluang terbesar kita, untuk memanfaatkan peluang dan percepatan yang ditawarkan oleh bonus demografi Indonesia dalam periode waktu yang cukup menjanjikan," pungkas Menteri Syafruddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.