Sukses

Pertamina Pasrah Cuma dapat 30 Persen Hak Kelola Blok Corridor

Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor telah mendapat hak partisipasi sebesar 30 persen dari sebelumnya hanya 10 persen.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menerima keputusan pemerintah, terkait penetapan hak partisipasi atau participating interest (PI) pengoperasian Blok Corridor sebesar 30 persen.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi Corridor telah mendapat hak partisipasi sebesar 30 persen dari sebelumnya hanya 10 persen. Hak partisipasi tersebut akan dimulai setelah tahun 2023. Pertamina juga memastikan telah siap menjadi operator Blok Corridor pada 2026, atau tiga tahun setelah kontrak berjalan di Blok Corridor.

“Peningkatan hak PI bagi Pertamina merupakan hal positif. Kami percaya Pemerintah telah melakukan pertimbangan yang mendalam yang baik bagi semua pihak, dan Pertamina segera mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menjadi operator Blok Corridor pada tahun 2026 hingga kontrak selesai pada tahun 2043,” kata Fajriyah, di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Kontrak bagi hasil Blok Corridor, akan berlaku 20 tahun, efektif sejak 20 Desember 2023 dengan menggunakan skema gross split. Pada 3 tahun pertama, operator Blok Corridor adalah Conoco Philips, setelah itu selama 17 tahun berikutnya menjadi hak Pertamina untuk mengelola Blok Corridor. Sebagai BUMN, Pertamina juga mendukung keterlibatan BUMD yang akan mendapat penawaran hak partisipasi sebesar 10 persen.

Blok yang terletak di Banyuasin, Sumatera Selatan ini tercatat memiliki cadangan gas nomor tiga terbesar di Indonesia dimana produksi gasnya berkontribusi hingga 17 persen dari total produksi gas nasional.

“Kami optimis mengelola Blok Corridor, ini sangat strategis karena nantinya akan terintegrasi dengan Blok Rokan yang dikelola Pertamina pada 2021 dan Kilang Dumai di Riau,” tutur Fajriyah.

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani surat keputusan persetujuan perpanjangan kontrak kerja sama pada Wilayah Kerja (WK) Corridor di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin, (22/7/2019). Perpanjangan ini, mulai berlaku setelah 2023, ditandai meningkatnya hak partisipasi Pertamina menjadi 30 persen.

Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$250 juta dan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar US$250 juta.

“Dengan keputusan ini, harapannya masa transisi di Blok Corridor akan berjalan dengan baik sehingga kegiatan operasi dan investasi dapat berjalan secara berkesinambungan untuk menjaga produksi Blok Corridor,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rebut Blok Corridor, Pertamina Bersaing dengan 2 Perusahaan Asing

PT Pertamina (Persero) bersaing dengan perusahaan asing untuk memperebutkan pengelolaan Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Corridor, di Sumtera Selatan.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, ada tiga perusahaan yang berminat mengelola Blok Corridor. Ketiga perusahaan tersebut adalah Pertamina, ConocoPhillips asal Amerika Serikat (AS) dan Repsol dari Spanyol.

"kan ada Pertamina, ConocoPhillips‎, terus sama Repsol," kata Dwi, di Jakarta, Rabu (12/12/2018). 

Saat ini SKK Migas tengah melakukan evaluasi terhadap ketiga perusahaan tersebut. Selain SKK Migas, evaluasi juga dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Evaluasi tersebut dilakukan untuk menentukan operator yang cocok untuk mengoperasikan blok yang akan habis masa kontraknya pada 2023.

"Iya (masih dievaluasi) yang bertiga ini masih sangat berminat," tuturnya.

Dwi mengungkapkan, tim terus bekerja untuk mencari perusahaan terbaik, dia berharap pada pekan depan akan mendapat hasil yang lebih detail sehingga pada tahun ini perusahaan yang menjadi operator Blok Corridor dapat ditetapkan.

"Mudah-mudahan minggu depan, kalau semua ini, akan lebih mengerucut lagi. Nanti kalau memang kesepakatan kesepakatannya bisa dicapai ya bisa tahun ini," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Pertamina Segera Garap Proyek Pembangunan Kilang RDMP Balikpapan

PT Pertamina (Persero) mengatasi ketertinggalan program pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan. Langkah dilakukan dengan menetapkan kontrak pelaksanaan konstruksi rancangan konstruksi‎ (Engineering, Procurement and Construction/EPC‎).

Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, proses pembangunan kilang Balikpapan memasuki babak baru, dengan ditandatanganinya EPC, ruang lingkup pembangunan kilang baik Inside Battery Limit (IBL) maupun Outside Battery Limit (OSBL). Setelah melalui proses lelang pada 15 Maret – 26 November 2018, dinyatakan selesai dan telah diumumkan pemenangnya pada 30 November 2018.

"Penandatanganan kontrak ini akan menandai dimulainya pembangunan RDMP Balikpapan," kata Nicke, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (10/12/2018). 

Nicke menuturkan, penetapan EPC merupakan upaya mengejar pembangunan RDMP Kilang Balikpapan yang mengalami keterlambatan. EPC pembangunan kilang digarap perusahaan dalam dan luar negeri yakni SK Engineering & Construction Co. Ltd., Hyundai Engineering Co. Ltd., PT Rekayasa Industri  dan PT PP (Persero) Tbk. 

"Memang kita akui pembangunan kilang memang mengalami keterlambatan karena itu lebih baik telat dari pada tidak sama sekali,‎" tutur dia.

Pembangunan RDMP kilang Balikpapan dilakukan secara bertahap. ‎Diperkirakan selesai lebih cepat dari target awal 60 bulan menjadi 53 bulan. Adapun kontrak pembangunan RDMP Balikpapan mencapai Rp 57,8 triliun.

RDMP Kilang Balikpapan bagian dari proyek strategis Pertamina untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Nantinya, kapasitas Kilang Balikpapan akan bertambah hingga 100 ribu barel per hari, atau naik 38 persen dari sebelumnya 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.