Sukses

BPJT Beberkan Cara Mudah dan Aman Investor Masuk Bisnis Jalan Tol

Ada tiga cara investasi yang mudah dan aman untuk para investor asing dapat memulai berinvestasi di bisnis jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merayu para investor asing agar mau menanamkan modal di bisnis jalan tol. Pemerintah memang terus membangun tol untuk mendorong konektivitas sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyatakan, masih banyak investor asing takut untuk mengambil risiko investasi berbasis proyek. Untuk itulah, menurut Danang, ada tiga cara investasi yang mudah dan aman untuk para investor asing dapat memulai berinvestasi di bisnis jalan tol.

"Cara yang pertama adalah investasi melalui pasar modal. Saat ini sudah banyak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang perusahaan terbuka, sehingga investor dapat dengan mudah membeli saham atau membuat kesepakatan strategis langsung dengan BUJT," papar Danang dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2019).

Cara yang kedua, ia melanjutkan, yakni dengan membentuk konsorsium perusahaan dengan 33 BUJT di Indonesia. "BPJT selaku regulator dapat memfasilitasi investor yang tertarik dalam skema investasi ini," ungkapnya.

"Tentu saja hal ini aman bagi investor asing, mengingat BUJT memahami betul proses bisnis jalan tol sehingga mengurangi risiko yang harus dihadapi oleh investor asing," sambung Danang.

Sedangkan cara yang ketiga, ia mengajak para investor yang berani mengambil risiko untuk dapat coba melakukan investasi langsung ke Indonesia dengan membentuk BUJT dan menjadi lead konsorsium.

"Sudah ada beberapa perusahaan asing yang melakukan hal ini. Biasanya adalah perusahaan yang awalnya memang bergerak di bisnis jalan tol," tukas Danang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

RI Butuh Rp 2.058 Triliun untuk Infrastruktur hingga 2024

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pendanaan dari investasi sektor swasta dalam pembangunan, infrastruktur khususnya jalan tol. Salah satunya, yakni melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya. Sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pada Senin 22 Juli 2019. 

Menteri Basuki menganggap, investasi swasta dibutuhkan lantaran pendanaan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur terbatas. Kemampuan APBN untuk 2020–2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen, atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.

Untuk 2019 ini, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melelang tujuh ruas jalan tol dengan nilai investasi sebesar Rp 151,13 triliun.

"Keterlibatan swasta membawa dampak daya ungkit (leverage) dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit.

3 dari 3 halaman

Jalan Tol yang akan Dilelang

Sebanyak 7 jalan tol yang akan dilelang merupakan ruas tol usulan dari badan usaha yakni;

1. Jalan Tol Semanan–Balaraja sepanjang 31,9 km

2. Kamal–Teluknaga–Rajeg (38,6 km)

3. Akses Menuju Pelabuhan Patimban (37,7 km)

4. Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (18,4 km)

5. Yogyakarta–Bawen (77 km)

6. Solo–Yogyakarta–New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo (91,93 km)

7. Balikpapan–Penajam Paser Utara (7,35 km)

Dari ketujuh ruas tol, Jalan Tol Balikpapan–Penajam Paser Utara sudah dilakukan pelelangan dengan metode lelang hak menyamakan penawaran (right to match) pada PT Tol Teluk Balikpapan. Sementara ruas tol lainnya masih dalam tahap finalisasi desain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.