Sukses

Garuda Yakin Raih Laba Bersih Rp ‭980 Miliar di Akhir 2019

Garuda Indonesia berhasil memperbaiki catatan keuangannya pada Kuartal I 2019, dengan mencatatkan laba sekitar USD 19,7 juta.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengklaim bisa meraup net profit atau laba bersih hingga mencapai USD 70 juta atau Rp ‭980 miliar (estimasi kurs 14.000 per dolar AS) sampai akhir 2019, meski sepanjang 2018 lalu perseroan tercatat merugi USD 175,028 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun.

"Untuk full year proyeksi (di 2019) kita akan di USD 70 juta, karena full operasional di Q1 kita bisa achieved hampir USD 20 Juta," ungkap Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal di Kantor Pusat Garuda, Tangerang, Jumat (26/7/2019).

Sebagai informasi, Garuda Indonesia berhasil memperbaiki catatan keuangannya pada Kuartal I 2019, dengan mencatatkan laba sekitar USD 19,7 juta.

Sementara untuk Kuartal II 2019, Fuad melanjutkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan proyeksi pendapatan bersih yang akan diperoleh perseroan.

"Memang di Kuartal II belum bisa saya sampaikan angkanya. Tapi laporan keuangan Juni itu akan kami sampaikan ke OJK dan Bursa (Efek Indonesia) sesuai guidance, selambat-lambatnya hari Rabu tanggal 31 Juli 2019," tuturnya.

Namun begitu, ia tetap meyakini laporan keuangan Garuda di Kuartal III nanti akan lebih baik lagi, lantaran menumpuknya pendapatan dari sektor penerbangan haji.

"Di Kuartal III insyaallah akan lebih lagi, karena sejak Juli 2019 pendapatan dari haji sudah akan masuk menjadi bagian dari total pendapatan di Garuda Indonesia. Sehingga Kuartal III akan lebih baik dari Kuartal I-2019," ungkapnya.

"Jadi benchmark kita untuk akhir tahun ini, kita akan berusaha untuk mencapai net profit USD 70 juta," Fuad menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Garuda Indonesia Revisi Laporan Keuangan 2018, Dari Untung Jadi Rugi

PT Garuda Indonesia Tbk menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan untuk tahun buku 2018. Penyajian ulang ini untuk mentaati putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perseroan juga menyajikan ulang laporan keuangan kuartal I 2019 sebagai tindak lanjut dari keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam penyajian ulang laporan keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan pendapatan usaha sebesar USD 4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya.

"Sementara itu, pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi USD 38,8 juta dari sebelumnya USD 278,8 juta," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019). 

Dalam laporan restatement ini Garuda Indonesia mencatatkan kerugian (net loss) sebesar USD 175,028 juta atau Rp 2,4 triliun (kurs Rupiah 14.000 per dolar AS). Pada laporan sebelumnya, perseroan mencatatkan laba USD 5,018 juta atau Rp 70 miliar.

Lebih lanjut Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat 'Wajar Tanpa Modifikasian'.

Sejalan dengan penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia terus menunjukan peningkatan kinerja dengan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal I 2019 dimana perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar USD 19,73 juta. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi USD 64,27 juta.

Dengan pertumbuhan positif maskapai di Kuartal I 2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif.

Menurut Fuad, restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan laporan keuangan kuartal I 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.

"Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.