Sukses

2.050 Rumah di Maluku Peroleh Bantuan Bedah Rumah

Kementerian PUPR menyasar 2.050 rumah untuk mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 2.050 unit rumah warga di Provinsi Maluku akan mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pelaksanaan bedah rumah tersebut akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.

"Kami (SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku) selaku perwakilan dari Kementerian PUPR di daerah pada tahun 2019 ini melaksanakan program BSPS atau bedah rumah sebanyak 2.050 unit rumah di enam kabupaten/kota di Provinsi Maluku," ucap Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, Pither Pakabu, usai melakukan penyerahan buku tabungan untuk Program BSPS di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, seperti dikutip Jumat (26/7/2019).

Pither menjelaskan, ada dua jenis dana BSPS yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Pertama yakni Peningkatan Kualitas (PK) senilai Rp 17,5 juta dan Pembangunan Baru (PB) sebesar Rp 35 juta.

"Dana BSPS ini disalurkan Kementerian PUPR kepada masyarakat melalui bank penyalur dana bedah rumah. Penyerahan buku tabungan merupakan rangkaian kegiatan dari proses administrasi yang wajib diterima oleh penerima bantuan sebelum pembangunan fisik dilaksanakan," terangnya.

"Bantuan dana tersebut diterima oleh penerima bantuan BSPS dipergunakan dalam bentuk bahan bangunan dan sebagian untuk upah kerja tukang," dia menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Wilayah

Salah satu wilayah yang mendapat jatah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ialah Desa Batu di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Ada sebanyak 20 unit rumah di kawasan tersebut yang memperoleh bantuan bedah rumah.

Selain di Desa Hatu, pemberian BSPS juga menyasar warga Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Di Desa Larike, terdapat 30 keluarga yang menerima bantuan program BSPS.

Perwakilan Perangkat Desa Larike, Abdurab Sia, mengutarakan rasa syukurnya sekaligus menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu di dusunnya.

"Semoga dengan adanya bantuan BSPS atau bedah rumah bagi 30 keluarga ini akan membantu mereka menempati rumah yang layak huni," ujar dia.

3 dari 3 halaman

395 Rumah di Tabanan Bali Terima Bantuan Bedah Rumah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2019 memberikan bantuan bedah rumah kepada 395 unit rumah di Kabupaten Tabanan, Bali.

Kasubdit Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Niken Nawangsari, menyatakan pihaknya ingin menyediakan rumah laik huni kepada masyarakat melalui program ini.

"Rumah yang laik huni harus memenuhi persyaratan berupa keselamatan bangunan (peningkatan kualitas konstruksi bangunan), kesehatan penghuni (pemenuhan standar kecukupan pencahayaan dan penghawaan serta ketersediaan MCK), dan kecukupan minimum luas bangunan (pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang)," paparnya lewat keterangan tertulis, Jumat (5/7/2019).

Jumlah dana bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang disalurkan Kementerian PUPR di Kabupaten Tabanan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah.

Pelaksanaan BSPS di Tabanan, lanjut Niken, dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.

Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, 395 rumah yang akan menerima BSPS tersebut tersebar di Desa Antapan, Desa Megati, Desa Belimbing, Desa Pujungan, Desa Bantiran, Desa Belatungan, Desa Karyasari, dan Desa Buwit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.