Sukses

Kemenperin Dukung Pengembangan Produk Tembakau Alternatif

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung adanya riset dan pengembangan di sektor tembakau

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengembangan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Adanya produk ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan bisnis industri sejenisnya, mulai dari hulu hingga hilir.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan sebuah produksi industri, salah satunya di industri tembakau. Pengembangan ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri ke depannya.

"Pada prinsipnya, secara umum Kementerian Perindustrian sangat mendukung adanya riset dan pengembangan di sektor tembakau, baik untuk kepentingan diversifikasi produk olahan tembakau lokal, mengurangi dampak tembakau, maupun untuk peningkatan produktivitas tembakau melalui penyediaan bibit unggul dan penerapan GAP (Good Agricultural Practices)," kata dia di Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Saat ini, lanjut dia, Kemenperin dengan pemangku kepentingan lainnya tengah melakukan pembahasan terhadap produk tembakau alternatif, terutama rokok elektrik. Nantinya, hasil dari pembahasan tersebut akan menjadi masukkan terkait kebijakan di sektor ini.

"Pada saat ini, telah ada investasi industri Hasil Pengolahan Tembakau lainnya dan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak di Indonesia," kata dia.

   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengenaan Cukai Dorong Pertumbuhan Industri Rokok Elektrik

Setahun pasca dikeluarkannya kebijakan penetapan tarif cukai pada produk tembakau alternatif yaitu rokok elektrik, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) memberikan apresiasi atas dukungan yang berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua APVI, Aryo Andrianto, mengatakan DJBC telah menjalankan kebijakan dengan sangat baik sehingga berdampak positif pada pertumbuhan bisnis industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). 

Aryo juga menyatakan DJBC hingga saat ini konsisten memberantas peredaran rokok elektrikyang ilegal, terutama rokok elektrik. Konsistensi tersebut menciptakan iklim bisnis yang kondusif sehingga mendorong perkembangan industri.

“Kami optimis DJBC akan terus mempertahankan kinerja positif ini. Kami, pelaku usaha yang legal, siap mendukung DJBC demi mendorong pertumbuhan industri HPTL dan perekonomian negara,” ujar dia di Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Pada Juli 2018, penerapan cukai HPTL efektif berlaku mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam beleid tersebut, produk HPTL dikenakan tarif cukai sebesar 57 persen.

Dia menjelaskan, pada 2018, industri rokok elektrik mampu menyumbang cukai Rp 105,6 miliar. Untuk tahun ini, DJBC menargetkan penerimaan Rp 2 triliun.

   

3 dari 3 halaman

Asosiasi Minta Pemerintah Tak Larang Penggunaan Rokok Elektrik

Pelaku usaha rokok elektrik yang terbangun dalam Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengungkap adanya penyalahgunaan narkoba pada cairan rokok elektrik. 

Namun hal ini diharapkan tidak menjadi ‎alasan bagi pemerintah untuk melarang penggunaan rokok elektrik seperti vape.

Pembina AVI, Dimasz Jeremia, menyatakan asosiasinya akan terus mendukung dan bekerja sama dengan BNN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Setiap barang pasti punya risiko. Kalau ada problem dengan narkotika, BNN harus fokus dengan itu,” ujar dia di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Dengan adanya cair rokok elektrik yang disalahgunakan dengan kandungan narkoba, Dimasz berharap para pemangku kebijakan lainnya tidak mengeluarkan wacana pelarangan produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik. 

Menurut dia, permasalahan peredaran narkoba seringkali dikaitkan dengan berbagai cara baru untuk menyalahgunakan fungsi dari suatu produk. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait diharapkan mencari jalan keluar yang efektif untuk mencegah hal tersebut.

"Permasalahan narkoba harus diselesaikan bersama-sama. AVI beserta jajaran anggotanya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama BNN," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.