Sukses

Ada Kasus Duniatex, OJK Awasi Kredit Bank dari Gagal Bayar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai ambil langkah untuk menjaga kinerja industri perbankan imbas dari pemberitaan perusahaan yang gagal bayar obligasi.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah berita tentang anak usaha Duniatex Group yang gagal bayar utang obligasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengambil langkah pengawasan risiko dalam kredit yang dikucurkan perbankan.

Diketahui, anak usaha Duniatex Group mendapatkan dana dari 10 bank termasuk bank plat merah, yaitu Bank Mandiri dan BNI.

"Kami pasti cermati beberapa debitur yang terancam gagal bayar utang, tapi sejauh ini kan masalah ada di masing-masing perusahaan. Tapi, saya tetap ingin cermati berapa pengaruhnya terhadap bank," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2019).

Sebagai informasi, saat ini OJK tengah memperhatikan dampak perang dagang dan perlambatan perekonomian dunia terhadap kinerja perbankan di Indonesia.

Menurut Heru, belum terlihat dampak signifikan, baik terhadap rasio kredit bermasalah (NPL) atau kinerja perbankan secara keseluruhan. Dia masih yakin bank di Indonesia bisa merestrukturisasi NPL.

"Selama ini saya lihat tidak terlalu mengganggu kinerja secara umum," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbankan Akan Berdiskusi

Sementara pihak perbankan sendiri mengaku akan mendiskusikan hal ini.

"Ini baru saja terjadi. kami sedang membicarakan dengan pemiliknya untuk mencarikan investor, kita lihat seperti apa," ujar Direktur Manajemen Resiko BNI Bob Tyasika Ananta.

Tak hanya BNI, BCA juga akan "mengencangkan ikat pinggang" dan semakin hati-hati dalam menyalurkan pinjaman, meski perbankan tidak memiliki debitur yang gagal bayar.

"Kita memang hati-hati, beberapa bonds (obligasi) di market (pasar) itu default. Kita mesti hati-hati di market," ungkap Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja.

3 dari 3 halaman

Anak Usaha Duniatex Gagal Bayar Utang

Anak usaha perusahaan tekstil ternama Duniatex Group, Delta Dunia Sandang Tekstil, dikabarkan gagal bayar bunga dan pokok surat utang sebesar USD 11 juta alias Rp 154 miliar (estimasi kurs 14.015).

Dilaporkan, ada 10 bank kreditur yang telah menyalurkan kredit senilai Rp 5,25 triliun dan USD 362 juta sepanjang 2018 kepada anak perusahaan Duniatex Group ini.

Dikutip dari Bloomberg, Rabu (24/7/2019), lembaga pemeringkat S&P menurunkan peringkat utang Delta Dunia Sandang Tekstil sebanyak 6 level hingga menyentuh skor CCC-, skor yang dapat dikatakan "junk" alias sampah.

Tidak hanya S&P, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat utang perusahaan menjadi B- pada Kamis lalu.

Dalam catatan J.P Morgan, ada tiga bank plat merah yang turut menjadi kreditur anak perusahaan, salah satunya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang menjadi bank terbesar dalam penyaluran kredit kedua setelah Bank Exim di 2018.

Duniatex Group diperkirakan memiliki pinjaman yang jauh lebih besar dari anak usahanya, menurut laporan J.P Morgan.

Disebutkan juga kalau eksposur kredit Bank Mandiri terhadap Duniatex Group menurun, dari yang awalnya Rp 3,4 triliun pada Desember 2018 menjadi Rp 2,2 triliun.

Sementara, Bloomberg News mengklaim melihat email dari eksekutif Duniatex Group kepada salah satu investor yang berbunyi kurang lebih,

"Kami akan mencoba menghubungi DMDT (anak perusahaan) sebagai penerbit obligasi. Kami akan memperbarui informasi, jadi kami mohon jangan menghubungi via telepon atau email."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini