Sukses

Hati-Hati Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Pegadaian

Kalau mendapatkan sebuah infomasi mengenai penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian segera lakukan konfirmasi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap pengumuman terkait penerimaan pegawai yang mengatasnamakan perseroan dengan pungutan biaya.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo mengatakan, seluruh pengumuman terkait prosedur penerimaan pegawai di Pegadaian dilakukan secara terbuka melalui website resmi pegadaian.co.id.

"Selama prosesnya kami tidak memungut biaya sepeser pun, sehingga dapat disimpulkan bahwa penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian dengan memungut biaya adalah hoaks," tegas dia di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Amoeng menambahkan, masyarakat dapat segera melakukan konfirmasi dengan menghubungi pihak call center perusahaan atau melaporkan ke outlet-outlet Pegadaian yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia jika mendapatkan informasi terkait penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian.

"Kalau mendapatkan sebuah infomasi mengenai penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian segera lakukan konfirmasi lebih lanjut dengan hubungi Call Center Pegadaian dan Humas Pegadaian Pusat. Masyarakat juga tidak boleh melakukan transaksi apapun ke rekening yang tidak dikenal," imbuh dia.

"Masyarakat juga dapat melihat informasi secara akurat melalui laman situs resmi Pegadaian di pegadaian.co.id, pegadaiansyariah.co.id, sahabatpegadaian.com. Lalu dapat mengakses akun resmi media sosial Pegadaian," tukasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patuhi OJK, Pegadaian Serahkan Bisnis Jual Beli Emas ke Anak Usaha

Sebelumnya, Pegadaian menyerahkan bisnis jual beli emas kepada PT Galeri 24. Hal ini dilakukan agar perseroan bisa fokus pada core business sekaligus mematuhi Peraturan OJK No. 31 tahun 2016.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Swasono Amoeng Widodo menyatakan, lini bisnis yang boleh dilakukan usaha pergadaian adalah pemberian pinjaman gadai, fidusia, penitipan barang berharga, jasa tkasiran dan bisnis jasa berdasar sistem komisi (fee based income).

Karena jual beli emas tidak termasuk di dalamnya, akhirnya sektor tersebut diserahkan pada Galeri 24. 

"Sebelumnya Pegadaian menetapkan tiga lini bisnis utama yaitu bisnis pembiayaan, bisnis emas dan jasa lainnya. Sejak didirikan pada 2018, PT Galeri 24 telah melakukan jual beli emas baik berupa logam mulia emas batangan maupun perhiasan," demikian dikutip dari pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (22/7/2019).

Hingga saat ini, Pegadaian memiliki 3 anak perusahaan, yaitu PT Pesonna Optima Jasa (bergerak di penyediaan barang dan jasa), PT Pesonna Indonesia Jaya (bergerak dalam bidang pegelolaan hotel Pesonna dan kafe The Gade) dan PT Galeri 24 (bergerak dalam bidang jual beli logam mulia emas batangan dan perhiasan).

Nantinya, persediaan emas Pegadaian akan dipenuhi oleh Galeri 24. Emas juga akan dijual di kafe The Gade, sehingga masyarakat bisa sekaligus mencicipi kopi khas The Gade.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.