Sukses

Menteri Bambang: Masih Banyak Institusi Negara Boros Anggaran

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengingatkan pentingnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program prioritas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengingatkan pentingnya mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program prioritas. Namun, masih ada institusi negara yang memboroskan anggaran lewat melaksanakan kegiatan yang mirip dengan insitusi lain.

Bambang pun menyerukan perlunya pengendalian program. Itu demi mencegah inefisiensi alokasi APBN akibat duplikasi kegiatan oleh beberapa institusi. Insitusinya berbeda, kegiatannya serupa, namun masing-masing butuh anggaran berbeda.

“Sudah saatnya kita mengurangi duplikasi program dan kegiatan. Tidak semuanya harus punya progam dan kegiatan sendiri. Tidak semua pejabat Eselon I anggarannya harus tetap dan tidak turun. Bukannya gagal, tapi mungkin prioritas kita saat ini bukan di situ. Bagaimana kita bisa fokus ke program prioritas kalau anggaran yang lain tidak turun?” ujar Bambang, pada Rabu (24/7/2019).

Ia juga berharap ada inovasi pendanaan lewat memperbesar kapasitas pendanaan dengan mendorong inovasi pendanaan, dan meningkatkan peran BUMN, KPBU dan masyarakat.

Selain itu, Menteri Bambang mengungkit bahaya regulasi dan insitusi yang buruk bagi pertumbuhan negara. Butuh reformasi regulasi dan institusi yang ramah bisnis serta investasi agar membantu pertumbuhan sesuai harapan pemerintah.

"Berdasarkan hasil studi Growth Diagnostics yang kami lakukan, penghambat utama pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah regulasi dan institusi. Regulasi yang ada tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi, khususnya pada regulasi yang terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan," ujar Menteri Bambang

Bambang berharap agar birokrasi jangan sampai membuat aturan yang memadamkan semangat investasi. Ia juga berharap reformasi regulasi dan kelembagaan tetap dilanjutkan dengan fokus pada pembentukan regulasi dan penataan organisasi pemerintah sesuai kebutuhan dan target-target pembangunan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Setuju Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah di APBN 2018

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) laporan pertanggungjawaban pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah lebih dulu melaporkan beberapa pokok-pokok pencapaian pertumbuhan ekonomi 2018.

"Apakah RUU tentang pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018 ini dapat disetujui?," kata Pimpinan Rapat Paripurna, Utut Adiyanto di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, pada Kamis 4 Juli 2019. 

Merespons pertanyaan Utut yang juga merupakan anggota Fraksi dari PDIP, seluruh peserta paripurna kompak menyerukan 'setuju'.

Usai pernyataan itu, kemudian Utut yang memimpin jalannya sidang mengetok palu menandakan seluruh peserta atau anggota DPR menyetujui laporan pertanggungjawaban pemerintah dalam APBN 2018.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Di hadapan para anggota DPR, Sri Mulyani melaporkan beberapa pokok-pokok pencapaian pertumbuhan ekonomi 2018.

Dia menuturkan, pelaksanaan APBN 2018 menunjukan capain yang cukup baik. Ekonomi Indonesia mencapai 5,17 persen lebih tinggi dibandingkan capaian 2017 sebesar 5,07 persen.

"Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 merupakan pertumbuhan tertinggi selama 4 tahun terakhir," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta.

Sri Mulyani menyampaikan peningkatan pertumbuhan ekonimi 2018 tersebut turut ditopang oleh kondisi ekonomi makro yang juga berjalan kondusif.

Indikasi tersebut tercemin dengan tingkat inflasi pada 2018 yang terjaga sebesar 3,13 persen atau di bawah target inflasi ditetapkan pemerintah yakni 3,50 persen.

"Rendahnya tingkat inflasi tersebut turut dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dalam menjaga harga energi domestik, terutama harga bahan bakar dan listrik yang berxampak pada terjaganya daya beli masyarakat," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.