Sukses

Lion Air Dukung INACA Lapor Aturan Tiket Pesawat ke Ombudsman

Pendiri Lion Group, Rusdi Kirana menyatakan setuju dengan adanya laporan tersebut, sebab dinilai masih berada dalam koridor yang diperbolehkan.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan dugaan maladministrasi untuk regulasi tarif tiket pesawat kepada Ombudsman RI. Bersamaan dengan adanya laporan tersebut, Ombudsman menilai pemerintah terlalu ikut campur dalam mengatur harga tiket.

Pendiri Lion Group, Rusdi Kirana menyatakan setuju dengan adanya laporan harga tiket pesawat tersebut. Sebab laporan tersebut masih berada dalam koridor yang diperbolehkan.

 

"Ya setuju saja, kan negara demokrasi," kata dia saat ditemui usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7).

Kendati demikian dia menegaskan pihaknya secara pribadi tidak melaporkan pemerintah pada Ombudsman. Posisi mereka hanya sebagai anggota.

"Bukan Lion ikut laporan (tiket pesawat), tapi Lion adalah anggota Inaca," ujarnya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bukan Keputusan Sepihak

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penentuan tiket murah di hari Selasa, Kamis dan Sabtu untuk pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat sudah menjadi kesepakatan pemerintah dengan maskapai. Dia menegaskan, hal itu bukan keputusan sepihak oleh pemerintah.

"Itu adalah kesepakatan, maskapai mintanya begitu, jangan sepanjang hari dia bilang. Kalau sepanjang hari ya susah kita. Jadi kesepakatannya antara jam segini dan jam segini, harinya ini dan ini, jadi jangan kira kita tukangnya itu. Itu adalah hasil kesepakatan," ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Darmin melanjutkan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk memenuhi keinginan semua pihak tanpa mendatangkan kerugian yang cukup besar bagi maskapai penerbangan.

"Semua orang tahu ada kenaikan yang cepat sekali beberapa bulan lalu, enam bulan lalu. Ya pemerintah berkepentingan untuk menghitung itu, terlalu membebani tidak aturannya. Kalau terlalu membebani apa yang bisa dilakukan? Lah itu pada dasarnya diintervensi oleh pemerintah dari dulu," jelasnya.

Pada dasarnya, kata Darmin, bukan hanya tiket pesawat yang diintervensi oleh pemerintah tetapi juga beberapa tarif lain yang sudah diatur sejak dahulu agar mampu dijangkau oleh masyarakat. Beberapa di antaranya adalah bahan bakar premium, tarif listrik dan juga dan angkutan udara serta angkutan darat.

"Di republik ini, ada beberapa tarif yang diatur pemerintah dari dulu, tidak baru sekarang, jangan ujug-ujug dibilang berlebihan. Ada yang ketat sekali peraturannya, misalnya Premium, harganya segini, tidak bisa yang lain. Ada yang tarif listrik harganya segini untuk industri apa gitu. Nah, ada lagi yang tidak seketat itu, tapi ada intervensi pemerintah. Apa itu? Angkutan darat dan udara, ada tarif batas bawah dan atas," jelasnya.

Terkait penilaian Ombudsman, Mantan Direktorat Jenderal Pajak tersebut menilai, pihaknya tidak perlu melakukan konfirmasi kebijakan melalui komunikasi-komunikasi khusus. "(Komunikasi dengan Ombudsman?) Kenapa harus ada komunikasi? Emangnya kita harus melapor? Kita lapornya ke Presiden kita," tandasnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Pemerintah Usahakan Harga Tiket Pesawat Murah Sepanjang Waktu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution kembali menggelar rapat koordinasi pembahasan tentang monitoring dan evaluasi kebijakan Penurunan tarif angkutan udara atau penurunan tiket pesawat pada Senin ini. Rapat tersebut berlangsung selama 3 jam sejak pukul 11.00 WIB.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi yang hadir dalam rapat tersebut enggan banyak berkomentar mengenai hasil rapat. "Ke Pak Susi (Sekretaris Kemenko Perekonomian) dan bu Dirjen (Polana) saja ya," kata dia saat ditemui usai rapat, di kantor kemenko perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Ditemui di tempat yang sama, Pendiri Lion Group, Rusdi Kirana mengungkapkan ada beberapa usulan terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat tersebut.

 Seperti diketahui, saat ini kebijakan penurunan tarif pesawat hanya berlaku di hari tertentu yaitu Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 - 14.00 waktu setempat.

Rusdi mengungkapkan dalam rapat tersebut Menko Darmin meminta agar penurunan tarif tiket pesawat diberlakukan setiap hari.

"Nah ini rapatnya bagaimana dibuat itu dari Senin-Minggu kemudian dari pagi sampai pagi," ujarnya.

"Intinya gini, yang imbauan kemarin itu kan hanya sementara, enggak mungkin kan orang mesti bepergian di jam-jam itu, bisa saja keperluannya beda. Nah sekarang Pak Menko dan Pak Menhub idenya bagaimana dengan jika Senin-Minggu dari pagi sampai pagi (harga tiket murah)," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.