Sukses

Pembangunan Rampung, Bendungan Sei Gong Batam Mulai Diisi Air

Bendungan Sei Gong akan menambah tampungan air di Kepulauan Riau dengan daya tampung 11,8 juta meter kubik.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan jumlah tampungan air di Indonesia, dengan membangun bendungan, termasuk Bendungan Sei Gong di Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, bendungan yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, dibangun untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan air baku yang mendesak, baik untuk domestik maupun industri di Kota Batam.

Sebab dalam beberapa tahun kedepan, Kota Batam diperkirakan akan mengalami defisit air akibat pertumbuhan jumlah penduduk. Ketersediaan air baku juga vital bagi perkembangan Kota Batam, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau.

 “Oleh karena itu penting untuk mengoptimalkan potensi air yang tersedia, salah satunya dengan menampung aliran Sungai Gong. Pastinya Kota Batam dan sekitarnya akan menikmati manfaatnya,” kata Basuki, di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Pembangunan Bendungan Sei Gong selama selama tiga tahun dari akhir 2015 hingga akhir 2018, atas penyediaan lahan yang didukung oleh Badan Pengelola (BP) Batam. Dengan telah selesainya konstruksi bendungan tersebut, secara resmi mulai dilakukan pengisian atau impounding sejak Jumat (19/7/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menambah Ketersediaan Air

Bendungan Sei Gong akan menambah tampungan air di Kepulauan Riau dengan daya tampung 11,8 juta m3 untuk mensuplai air baku sebesar 400 liter per detik yang akan diolah di instalasi pengolahan air di Kota Batam.

Bendungan Sei Gong merupakan salah satu dari 49 bendungan baru yang dibangun Kementerian PUPR dalam periode 2015-2019 sebagai upaya mewujudkan ketahanan air dan kedaulatan pangan. Infrastrukturn ini satu-satunya estuari dam atau bendungan muara baru yang dibangun dalam periode tersebut, serta bendungan pertama yang dibangun oleh Pemerintah Pusat di Batam.

Setelah bendungan terisi penuh akan dilakukan desalinasi atau proses menghilangkan kadar garam berlebih dalam, hal ini dilakukan sebagai proses lanjutan bendungan yang terletak di muara, untuk mendapatkan kualitas air tawar yang baik. Setelah itu akan dibangun instalasi pengolahan air lengkap dengan pipa saluran air untuk mendistribusikan air baku.

Bendungan Sei Gong dibangun dengan anggaran APBN senilai Rp 238,44 miliar oleh Kerjasama Operasi (KSO) kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Tusenss Krida Utama. Bendungan ini merupakan tipe urugan tanah dengan tinggi 12 meter dan memiliki luas genangan air 356 hektar.

3 dari 3 halaman

Intip Progres Pembangunan 3 Bendungan Baru di Sulsel

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan tiga bendungan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Karalloe di Kabupaten Gowa, dan bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar.

Pembangunan ketiga bendungan itu diharapkan akan meningkatkan tampungan air sebesar 261,23 juta meter kubik (m3). Salah satu tujuannya untuk meningkatkan suplai air irigasi di Sulsel yang dikenal sebagai salah satu sentra pangan nasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono optimistis, penyelesaian ketiga bendungan yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) akan selesai tepat waktu.

"Bendungan Paselloreng ditargetkan rampung Desember 2018," kata dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Sementara untuk Bendungan Karalloe, sambung Basuki, konstruksinya sudah dimulai lebih dulu, namun sempat mengalami masalah pengadaan lahan. Namun saat ini bisa diselesaikan, dan diharapkan progres konstruksi tidak mengalami kendala lagi.

"Untuk Bendungan Pamukkulu sudah mulai konstruksi akhir 2017, yakni pembangunan jalan akses dan penyiapan lahan kerja," dia menambahkan. 

Terkait biaya pembebasan lahan, ketiga bendungan tersebut menggunakan mekanisme dana talangan. Melalui mekanisme tersebut, kontraktor dapat membayar lahan yang telah siap dibebaskan dan akan diganti pembayarannya oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.