Sukses

Pemerintah Diminta Tutup Kran Impor Solar Perusahaan Swasta

Pemerintah diminta untuk tetap tegas, menahan impor solar yang dilakukan padan usaha yang menjual BBM

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta untuk tetap tegas, menahan impor solar yang dilakukan padan usaha yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengarahkan membeli ke PT Pertamina (Persero)

Ketua Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng mengatakan, jika badan usaha swasta diberikan kewenangan untuk impor solar, akan membuat impor bahan bakar meningkat dan sulit dikendalikan.

"Padahal jika impornya diserahkan pada perusahaan swasta dan asing, maka salah satu dampaknya adalah import solar akan makin tidak terkendali dan sulit dikontrol oleh Pemerintah," kata Salamuddin," di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Salamuddin pun khawatir, jika swasta dibolehkan impor solar, akan menghambat program pencampuran 20 persen biodiesel dengan solar (B20), sebab swasta enggan menerapkan program tersebut.

"Mereka lebih baik mengkonsumsi solar dari pada sibuk berurusan dengan sawit," ujarnya.

Menurut Salamuddin, Pertamina juga akan banyak kehilangan pasar solar, terutama kepada perusahaan tambang, pembangkit dan lain-lain. Karena pasar itu akan diambil alih oleh perusahaan swasta dan asing.

"Ironisnya, Pertamina terpaksa harus membeli solar kepada perusahaan-perusahaan tersebut dengan harga yang lebih tinggi dibanding import secara langsung," tuturnya. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rekomendasi Impor ExxonMobil Lubricants Indonesia

Sementara Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori mengkritisi kebijakan pemerintah yang memberikan rekomendasi impor solar ExxonMobil Lubricants Indonesia. Impor itu untuk periode Januari-Desember 2019 Dan menambah kuota impor solar 226.100 kiloliter (KL) menjadi 800.320 KL, atau bertambah 574.220 KL.

"Padahal pemerintah telah menetapkan pembatasan pengajuan tambahan kuota impor solar yang diajukan oleh Badan Usaha swasta," tandasnya.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tambah kuota impor solar untuk Exxonmobil Lubricant Indonesia, dengan memberikan rekomendasi impor untuk diusulkan ke Kementerian Perdagangan.

3 dari 3 halaman

Exxonmobil Peroleh Tambahan Kuota Impor Solar

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tambah kuota impor solar untuk Exxonmobil Lubricant Indonesia, dengan memberikan rekomendasi impor untuk diusulkan ke Kementerian Perdagangan.

Dikutip dari surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Kamis (18/7/2019), tentang penyesuaian rekomendasi impor BBM PT Exxonmobil Lubricants Indonesia Periode Januari - Desember 2019.

Kementerian ESDM menyesuaikan volume impor minyak solar untuk perusahaan minyak asal Amerika tersebut, dari sebelumnya sebanyak 226.100 Kilo Liter (KL) menjadi 800.320 KL.

‎Rekomendasi diberikan, berdasarkan surat yang dilayangkan Direktur PT Exxonmobil Lubricants Indoneia, nomor 292/EML-FL/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019, perihal permohonan penyesuaian kuota impor minyak solar periode Januari sampai Desember 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • Solar