Sukses

Pertamina Lepas 10 Persen Hak Kelola Blok Mahakam ke Pemda Kaltim

Pemda Kaltim melalui PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam akan efektif menjadi pemegang PI 10 persen setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM), mengalihkan 10 persen hak kelola (Participating Interest/PI) di Wilayah Kerja (WK) Mahakam (Blok Mahakam) kepada PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (PT MMPKM) yang ditunjuk mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.

Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan H Samsu mengatakan, PT PHM melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan meminta persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengalihan PI 10 persen tersebut. Seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada WK Minyak dan Gas Bumi.

"PT MMPKM akan efektif menjadi pemegang PI 10 persen setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri ESDM," kata Dharmawan, di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

PT PHM secara resmi menawarkan 10 persen PI di Blok Mahakam kepada PT MMPKT mewakili Pemprov Kalimantan Timur. Atas penawaran tersebut, pada 15 Maret 2018 PT MMPKT secara resmi menyatakan minat dan kesangggupannya atas penawaran PI 10 persen, sekaligus menunjuk PT MMPKM sebagai Perusahaan Perseroan Daerah yang akan menjadi pemegang dan pengelola PI 10 persen di Blok Mahakam.

"Pada 19 September 2018, kedua pihak menandangani Pokok-Pokok Kesepakatan (Head of Agreement/HOA) Rencana Pengalihan 10 persen PI Blok Mahakam bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda yang menjadi dasar bagi terbentuknya perjanjian pengalihan PI 10 persen ini," tuturnya.

Menurutnya, pengalihan 10 persen PI ini tidak mempengaruhi kedudukan PT PHM selaku operator bagi seluruh kegiatan operasi migas pada Blok Mahakam. Sejak tanggal efektif pengalihan 10 persen PI ini, PT PHM akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban PT MMPKM di WK Mahakam yang wajib dikembalikan oleh PT MMPKM kepada PT PHM dalam jumlah yang setara tanpa dikenakan bunga yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagiannya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hak Kelola Tak Boleh Dijual

Dia melanjutkan, selama berlakunya KBH Mahakam, PT MMPKM tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10 persen ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam PT MMPKM.

PT PHM memandang, pengalihan 10 persen PI ini akan semakin mendukung terciptanya kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di Blok Mahakam. PT PHM dan PT MMPKM pun akan berkolaborasi dalam berbagai proses penerbitan atau perpanjangan perizinan ke Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan keberhasilan operasi migas di WK Mahakam ini.

"PT PHM percaya bahwa pengalihan 10 persen PI kepada PT MMPKM ini dapat memberikan nilai tambah dan manfaat keberadaan operasi migas di Blok Mahakam yang lebih besar, kepada seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat maupun Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Bor Blok Mahakam, Pertamina Datangkan Rig dari Singapura

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mendatangkan Rig Hakuryu 14 guna pengeboran Lapangan Bekapai perairan Selat Makassar yang masuk area Blok Mahakam. Fasilitas pengeboran minyak lepas pantai ini didatangkan langsung dari galangannya di Singapura.

“Kami mendatangkan langsung dari Singapura guna melakukan pengeboran minyak di Lapangan Bekapai,” kata General Manager PHM, John Anis di Balikpapan, seperti ditulis Jumat (23/11/2018).

Rig Hakuryu 14, kata Anis, merupakan milik PT Japan Drilling Indonesia yang selesai dibangun tahun 2018 ini. Rig tersebut ditarik langsung dari galangannya di Singapura akhir Oktober dan tiba perairan Balikpapan 12 November lalu.

“Upaya untuk mendatangkan dan mengoperasikan Rig Hakuryu-14 dapat terlaksana berkat dukungan penuh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, SKK Migas, maupun berbagai otoritas pemerintah yang terkait,” ujarnya.

Rig Hakuryu 14 dioperasikan guna mengebor dua sumur yakni BG 21 dan BG 22 di Lapangan Bekapai. Selanjutnya, rig ini rencananya juga mengebor enam sumur lainnya di tiga lapangan Blok Mahakam.

“Rig ini akan dioperasikan di WK Mahakam selama setahun, dengan opsi perpanjangan selama 1 tahun,” ungkap Anis.

Selama setahunan ini, Anis mengatakan, PHM sudah empat kali mendatangkan rig pengeboran area delta Mahakam dan lepas pantai Selat Makassar. Empat rig untuk menuntaskan target pengeboran 65 sumur wilayah kerja Mahakam sesuai rencana disetujui SKK Migas.

“Ada empat yakni Rig Maera, Rig Yani, Rig Tasha dan Rig Hakuryu-14,” sebutnya.

Sesuai perencanaan, Anis menyebutkan, PHM pun mendatangkan rig kelima yang tiba bulan Desember nanti. Menurutnya, PHM berkomitmen meningkatkan produksi gas dan minyak secara optimal dalam pengelolaan Blok Mahakam.

”Rencananya pada tahun 2019 kelima rig tersebut akan melanjutkan kegiatan pengeboran yang lebih aktif di WK Mahakam,” lanjutnya.

Seperti diketahui, PHM menggenjot produk sumur H-L-174 di Lapangan Handil, bulan September lalu. Sumur baru ini pun mampu memproduksi 1.057 barel per hari (bph) minyak dan 2,6 MMscfd gas.

PHM sempat mengklaim, produksi sumur ini jauh melampaui perkiraan sebesar 598 bph minyak. Produksi sumur baru ini berkontribusi mendongkrak produksi Lapangan Handil mencapai 18.207 bph dan 11,5 MMscfd gas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.