Sukses

Garuda: Boleh Foto di Pesawat Asal Tak Ganggu Orang Lain

Garuda Indonesia tidak melarang para penumpangnya untuk mengambil gambar di dalam pesawat asal tak menganggu orang lain.

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memastikan bahwa penumpang tetap dapat mengambil foto di dalam pesawat, seperti swafoto dan lainnya. Meski demikian, mereka tetap harus menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain. 

Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral. Garuda Indonesia diketahui sempat melarang penumpang untuk mengambil foto di dalam pesawat. 

Perseroan juga telah mengeluarkan imbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan. 

"Imbauan tersebut sudah melalui proses yang panjang serta pertimbangan yang matang, terutama berdasarkan masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat. Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar di pesawat," tutur Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan di Jakarta, Rabu (17/7/2019)

 

Ikhsan menjelaskan bahwa kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui di sejumlah maskapai penerbangan global. 

"Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola agar safety penerbangan tetap terjaga," ujarnya.   

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Karyawan Garuda Laporkan Youtuber yang Unggah Menu Tulis Tangan ke Polisi

Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung pelaporan atas posting-an salah satu Youtuber kepada pihak berwajib. Hal tersebut dilakukan karena sang Youtuber dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengungkapkan, sehubungan dengan adanya pemberitaan yang merugikan terhadap Garuda Indonesia terkait unggahan di media sosial yang dilakukan oleh salah satu Youtuber, maka ada beberapa anggota Sekarga telah melaporkan unggahan tersebut kepada pihak berwajib.

"Ada beberapa karyawan Garuda Indonesia yang juga sebagai anggota Sekarga, yang mewakili Sekarga, telah memasukkan pengaduan kepada pihak Kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi perusahaan tempat kami bekerja," kata dia melalui keterangan resminya, Rabu (17/7/2019).

Tomy menyatakan, ketua dewan pimpinan pusat telah memutuskan untuk mendukung pelaporan tersebut. "Penyampaian pengaduan ini dilakukan karena kami patuh dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku terkait dengan penggunaan media sosial," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Memberi Dampak Negatif

Menurut dia, unggahan tersebut dinilai telah memberi dampak negatif yang merugikan perusahaan tempat mereka mencari nafkah.

"Laporan tersebut disampaikan dan didasari atas dampak kerugian yang dialami oleh perusahaan tempat kami bekerja atas unggahan di media sosial yang tidak proporsional mengenai peristiwa yang terjadi, sehingga menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda Indonesia sebagai National Flag Carrier Indonesia," ucapnya.

Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya akan mengikuti semua proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami juga akan menghormati semua proses hukum yang akan berjalan dan mematuhi segala keputusan yang ditetapkan oleh pihak pengadilan nantinya," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.