Sukses

Pemerintah Salurkan Rp 403,95 Triliun ke Daerah di Semester I 2019

Hingga 30 Juni 2019, penyaluran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terealisasi sebesar Rp 403,95 triliun atau 48,86 persen dari pagu alokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hingga dengan 30 Juni 2019, penyaluran dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah terealisasi sebesar Rp 403,95 triliun atau 48,86 persen dari pagu alokasi. Jumlah ini tumbuh 4,77 persen (yoy) bila dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 385,57 triliun.

Secara terperinci, jelas Sri Mulyani, realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) per 30 Juni 2019 mencapai Rp 42,39 triliun atau 39,86 persen dari pagu alokasi. Realisasi tersebut lebih tinggi 23,77 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2018. 

 

Sementara realisasi penyaluran DAU (Dana Alokasi Umum) hingga akhirJuni 2019 telah mencapai Rp 243,46  triliun atau 58,26 persen dari pagu alokasi.

"Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. Dari total Rp243,46 triliun, Rp1,46 triliun diantaranya merupakan realisasi penyaluran DAU Tambahan (pagu Rp3,00 triliun) kepada 403 Pemerintah Daerah," kata dia, di Jakarta, Selasa (16/7).

Sampai dengan 30 Juni 2019, realisasi penyaluran DAK Fisik sebesar Rp 5,00 triliun atau 7,21 persen dari pagu alokasi. Realisasi penyaluran DID (Dana Insentif Daerah) per 30 Juni 2019 sebesar Rp 5,17 triliun atau 51,75 persen dari pagu alokasi.

"Realisasi tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya," jelas Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dana Otonomi Khusus

Sedangkan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga30 Juni 2019, tambah dia telah disalurkan sebesar Rp 3,69 triliun atau 17,60 persen dari pagu alokasi.

Untuk realisasi penyaluran Dana Desa sampai dengan 30 Juni 2019 telah mencapai Rp 41,83 triliun atau 59,76 persen dari pagu alokasi. Tumbuh 16,65 persen (yoy) jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu. 

"Capaian positif tersebut disebabkan Dana Desa Tahap I dan Tahap II telah disalurkan seluruhnya pada bulan Juni 2019 kepada 434 daerah penerima," tandas Sri Mulyani.

   

3 dari 4 halaman

Dana Desa Fokus untuk Pengembangan SDM

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa dana desa pada lima tahun mendatang akan digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan perekonomian desa.

“Seperti yang sudah sering pak Jokowi dan Mendes katakan dalam beberapa kesempatan, dana desa mendatang akan lebih digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan SDM desa serta perekonomian,” jelas Plt. Inspektur Jenderal Ansar Husen, di Jakarta, Kamis (4/6/2019).   

Ansar menjelaskan, dana desa yang ada saat ini lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan perekonomian desa. 

Untuk itu, saat ini Kemendes PDTT sedang giat melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa agar penggunaannya sesuai dengan tujuan yang ada.

Ansar menambahkan, pengawasan langsung penggunaan dana desa seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan bukan dari Inspektorat Jenderal Kemendes. Namun menurut Ansar, pengawasan yang paling efektif berasal dari masyarakat dan media.

"Pengawasan dana desa kan melibatkan banyak pihak, baik aparat keamanan dan pihak terkait. Namun, terpenting adalah pengawasan langsung dari masyarakat dan media," pungkasnya.  

4 dari 4 halaman

Ini Cara Kemendes PDTT Maksimalkan Dana Desa

Dalam rangka peningkatkan efektivitas pemanfaatan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meresmikan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa di Hotel Sultan, Jakarta.

Kali ini peresmian di wakili oleh Plt. Inspektur Jenderal Ansar Husen yang mewakili Menteri Desa, Eko Putro Sandojo.

Ansar menjelaskan, tujuan dari kegiatan Workshop Pengawasan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Program Inovasi Desa, meningkatkan partisipasi pelaku inovasi desa dalam pengendalian dan menindaklanjuti hasil pengawasan Program Inovasi Desa (PID). 

"Workshop Pengawasan PID ini juga diharapkan memberikan informasi tentang akuntabilitas pengelolaan PID serta capaian kinerja PID. Salah satunya seperti sejauh mana kinerja PID dapat menggali potensi SDM dan SDA Desa sehingga masyarakat dapat lebih memahami ilmu dan skill yang diperlukan," kata Ansar di Hotel Sultan, Jakarta, kamis (4/6/2019).

Selain itu, workshop ini juga memberikan pengajaran pada pengawas di daerah dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa lewat inovasi desa. Dengan begitu bisa dievaluasi apakah penggunaan dana desa tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut atau belum.

Ansar menambahkan, Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berperan aktif untuk melakukan pengawalan. Dengan begitu semua program dapat dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah ke pemerintahaaan yang baik  (good governance). Selain itu, workshop ini juga diharapakan dapat membantu tercapainya pemanfaatan Dana Desa yang lebih optimal. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.