Sukses

Penyaluran Tepat Sasaran, Subsidi LPG Hemat Rp 30 Triliun

Penyaluran LPG masih sesuai kuota yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebanyak 6,978 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dapat menghemat subsidi Liquiefid Petroleum Gas (LPG) hingga Rp 30 triliun. Penghematan tersebut dengan tidak mengurangi volume penyaluran.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, dari anggaran subsidi LPG yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 75,22 triliun, perkiraan subsidi yang akan digunakan sampai akhir tahun hanya Rp 44,16 triliun.

"Kementerian ESDM dapat hemat APBN untuk subsidi LPG sebesar Rp 30 triliun sampai akhir tahun ini," kata Djoko, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Penghematan tersebut disebabkan penyaluran LPG yang tepat sasaran, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berhak mengkonsumsi LPG bersubsidi. "Karena dapat jaga distrubusi LPG 3 Kg, tepat waktu dan tepat sasaran," tuturnya.

Djoko memastikan, tidak ada pengurangan kuota untuk LPG bersubsidi. Penyaluran LPG masih sesuai kuota yang ditetapkan dalam APBN 2019 sebanyak 6,978 juta ton. Namun karena LPG disalurkan tepat sasaran dan berkurangnya jumlah penyalahgunaan, maka secara otomatis kebutuhan LPG bersubsidi yang dibungkus dengan tabung berukuran 3 Kg berkurang.

"Volume nggak (berkurang). Volume kira-kira lebih rendah dari asumsi APBN. lebih rendah karena penyalahgunaan berkurang. Karena pengawasan ddiperketat, tidak banyak yang bocor," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Usul Elpiji 3 Kg Tak Diecer Bebas pada 2020

Anggota Panitia Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) John Kennedy Azis meminta, tahun depan pemerintah lebih terarah menyalurkan gas elpiji 3 Kilogram (Kg) untuk masyarakat tidak mampu. Penyaluran elpiji diusulkan harus sesuai dengan nama dan alamat penerima bantuan.

"Panja meminta Pemerintah agar subsidi elpiji 3 kg didistribusikan by name by address sehingga tidak boleh atau tidak dapat diperjualbelikan secara bebas, sebagaimana peraturan perundang-undangan," ujar John di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).

DPR juga meminta pemerintah untuk menerapkan kebijakan anggaran subsidi energi tetap. Jika realisasi di atas pagunya, maka Pemerintah dapat mengambil kebijakan menaikkan harga, agar kebijakan subsidi energi tetap tersebut dapat diterapkan mulai 2020, sehingga risiko kurang bayar subsidi tidak ada lagi di tahun berikutnya. 

Hasil rapat panja, kata John, khusus fraksi Partai Gerindra memberikan tiga catatan penting. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan subsidi BBM untuk transportasi air, baik transportasi laut dan sungai karena memiliki fungsi infrastruktur dan alat transportasi.

"Kedua, meminta pemerintah tetap memberikan subsidi elpiji 3 kg, dan tidak dikurangi jumlahnya. Ketiga, mendorong pemerintah untuk membangun sistem perpipaan gas ke rumah tangga, sehingga masyarakat bisa merasakan murahnya harga gas, dan mengurangi impor gas elpiji," jelas John.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.