Sukses

Garuda Indonesia Larang Penumpang Foto Dalam Pesawat?

Per 14 Juli 2019 Gruda Indonesia melarang para penumpang pesawatnya untuk mengambil foto dan video di dalam kabin pesawat.

Liputan6.com, Jakarta Garuda Indonesia per 14 Juli 2019 melarang para penumpang pesawatnya untuk mengambil foto dan video di dalam kabin pesawat. 

Hal ini tertuang dalam surat Pengumuman Garuda Indonesia nomor JKTCCS/PE/60145/19 tentang Larangan Mendokumentasikan Kegiatan di Pesawat. Surat ini ditandatangani oleh Pjs. SM. FA Standardization & Development Evi Oktaviana.

Dalam surat pengumuman ini terdapat tiga poin, di mana yang pertama, "Tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di pesawat, baik berupa foto ataupun video awak kabin ataupun penumpang," tulis aturan tersebut.

Poin kedua, awak kabin harus menggunakan bahasa yang assertive atau tegas dalam menyampaikan larangan kepada penumpang untuk poin nomor 1 di atas, kecuali sudah mendapatkan surat izin dari perusahaan.

Dan poin ketiga, perusahan akan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan di atas.

Hingga saat ini, Liputan6.com mencoba mengonfirmasi ke manajemen Garuda Indonesia namum belum mendapat tanggapan.

 

Himbauan Garuda mengenai pengambilan foto. Dok: Garuda

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Garuda Indonesia Kenalkan Kemasan Kargo Ramah Lingkungan

Garuda Indonesia perkenalkan GIA Box, produk packaging untuk pengiriman kargo yang ramah lingkungan. Produk ini rencananya akan mulai diluncurkan pada Agustus mendatang dan akan menjadi pengganti styrofoam yang selama ini digunakan sebagai kemasan pengiriman kargo khususnya produk hasil laut.

Direktur Kargo & Pengembangan Usaha Garuda Indonesia, Mohammad Iqbal mengatakan, GIA Box ini tidak hanya sebagai media packaging yang kuat dan terjangkau untuk pengiriman barang. Namun juga ramah lingkungan mengingat produk kemasan tersebut sudah memiliki sertifikat Forest Stewardship Council atau FSC yang bahannya berasal dari bahan daur ulang. 

“Melalui kesempatan ini kami mengajak para pengguna jasa untuk menggunakam GIA Box mulai sekarang dan jadilah bagian dari proses penyelamatan lingkungan, ” kata Iqbal.

Selain unggul dari sisi ekonomis, GIA Box besutan Garuda Indonesia ini diklaim juga lebih kuat sehingga aman dari kebocoran yang biasanya terjadi pada styrofoam. Iqbal melanjutkan kedepannya, GIA Box ini akan menggantikan penggunaan styrofoam secara keseluruhan. 

“Pada tahun 2019 ini kami menargetkan penjualan GIA Box sebanyak 20.000 box dan diharapkan pada tahun 2020 dapat terimplementasi untuk menggantikan seluruh styrofoam sebanyak 250.000 box per tahun," tambah Iqbal. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.