Sukses

Waspada Pinjaman Online Ilegal, Ketahui Ciri-Ciri Berikut!

Simak ulasan berikut mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal agar lebih waspada.

Liputan6.com, Jakarta - Dengan adanya pinjaman online atau fintech memudahkan masyarakat dalam mengakses produk keuangan dan juga mempermudah transaksi.

Karena semua serba mudah, hal inilah yang dimanfaatkan para oknum untuk melakukan kejahatan berkedok pinjaman online. Tentunya dengan adanya penipuan seperti ini akan sangat merugikan. 

Nah, biasanya fintech ilegal akan melakukan sebuah penipuan dengan menyedot uang para peminjam atau nasabah tanpa mengikuti aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Lalu apa sajakah ciri-ciri lainnya? Simak ulasan berikut mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal agar lebih waspada, seperti dikutip dari TunaiKita.

Pinjaman Uang Online Ilegal: Seperti Apa Ciri-Cirinya?

Berbagai macam cara dilakukan untuk melakukan kejahatan yang berkedok pinjaman online,  mulai dari rayuan yang menggiurkan melalui pesan singkat di media sosial, Whatsapp, telepon. Nah, berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal agar Anda tidak mudah tertipu. 

1. Menawarkan Produk secara Memaksa

Biasanya nasabah mengajukan pinjaman online melalui website atau aplikasi yang tersedia. Nah, lain halnya dengan pinjaman online ilegal, jika Anda ingin mengajukan pinjaman harus menghubungi pihak penyedia layanan pinjaman online tersebut. Biasanya mereka menawarkan produk pinjaman melalui pesan singkat atau melalui telepon.

Dalam menawarkan produk, pinjaman online ilegal memberikan penjelasan produk pinjamannya secara rinci dan hanya berisi rayuan saja. Ketika menindaklanjuti tawaran tersebut mereka akan bersikap memaksa agar calon nasabah menyetujui penawaran yang diberikan. 

Anda harus berhati-hati terhadap nomor yang tidak dikenal. Selain itu, jangan mudah tergiur dengan rayuan yang belum tentu menguntungkan. Ingat ya, pihak pinjaman online yang resmi dan sudah terdaftar OJK hanya menawarkan produk pinjamannya dengan benar dan jelas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Tidak Ada Persyaratan

Meskipun kebanyakan pinjaman online tidak memberikan persyaratan yang terlalu rumit, namun banyak diantara calon nasabah yang ragu untuk mengajukan pinjaman karena takut tidak memenuhi persyaratan yang ada.

Untuk itu, munculah pinjaman online ilegal tidak untuk pinjaman online ilegal, mereka menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus untuk para calon nasabah. Mereka hanya meminta nama pribadi dan nomor telepon yang bisa dihubungi saja.

Jadi, untuk Anda yang ingin mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman online yang dipilih memberikan persyaratan yang jelas. Mulai dari KTP, NPWP, hingga adanya pengecekan histori kredit melalui BI Checking, dan harus melalui website resmi atau aplikasi. 

3. Pembayaran Tagihan melalui Rekening Pribadi bukan Perusahaan

Pembayaran tagihan pinjaman online resmi melalui rekening perusahaan. Jadi, jika ada pesan singkat melalui sosial media, SMS, atau telepon yang meminta pembayaran tagihan bukan melalui rekening perusahaan melainkan rekening pribadi sebaiknya jangan ditanggapi dengan serius. Penyedia pinjaman online legal atau resmi tidak akan pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi.

Anda juga harus memastikan melakukan pembayaran tagihan sesuai dengan info pada aplikasi atau website, ya!

3 dari 3 halaman

4. Adanya Uang Muka

Pihak pinjaman online ilegal biasanya akan meminta sejumlah uang muka, tergantung dari jumlah pinjaman yang diajukan. Uang tersebut digunakan sebagai uang muka agar dana bisa segera cair.

Misalnya Anda membutuhkan dan sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta, maka uang muka yang harus dibayarkan bisa lebih dari Rp1 juta.

Untuk itu, Anda tidak perlu terburu-buru mengajukan pinjaman. Lakukan pengecekan ulang apakah penyedia layanan pinjaman online tersebut kredibel atau tidak.

5. Kelengkapan Informasi Perusahaan Tidak Valid

Kelengkapan informasi identitas pada sebuah perusahaan merupakan hal yang paling penting dan utama untuk Anda perhatikan. Karena, lengkapnya informasi tersebut menjadi tolak ukur masyarakat dalam penilaian perusahan tersebut resmi atau tidak. Biasanya informasi ini akan dicantumkan pada website serta semua media sosial yang digunakan.

Sedangkan pada pinjaman online ilegal, mereka baik dari pemilik atau karyawannya berusaha untuk menutupi informasi perusahaan. Kalau ada pun, mereka hanya mencantumkan informasi palsu. Misalnya, alamat yang dicantumkan tidak jelas, menggunakan nomor telepon untuk ponsel, e-mail yang digunakan milik pribadi (Gmail atau Yahoo) dan sebagainya.

Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman tidak ada salah untuk memastikan kebenaran identitas perusahaan. Anda bisa lihat alamat perusahaan pada Google Maps, pastikan nomor telepon yang digunakan resmi dan e-mail yang digunakan mewakili atas nama perusahaan dan sebagainya.

Waspada Terhadap Penipuan

Banyaknya pilihan penyedia layanan pinjaman online terbaik yang ada saat ini, membuat kita diharuskan untuk lebih bijak dalam memilihnya. Ini penting dilakukan agar tidak tertipu dan tidak jadi terbebankan.

Memilih penyedia pinjaman online memang harus cermat, agar tidak mudah tergiur dan tertipu dengan penawaran-penawaran yang diberikan. 

Jangan sampai Anda malah tergiur dan terjebak oleh bunga-bunga yang terus bertambah setiap harinya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini