Sukses

RI Gandeng Belanda dan Korea buat Tangani Banjir di Jakarta

Kerjasama ini dibutuhkan dalam rangka mengurangi risiko banjir dan banjir rob di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia menggandeng dua negara yakni Belanda dan Korea Selatan untuk menangani banjir serta mencegah penurunan permukaan air tanah di DKI Jakarta.

Ini terlihat dari langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda (Ministry of Infrastructure and Water Management) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tahap II.

Nota kesepahaman ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Presiden KOICA Lee Mi–Kyung di Seoul, Korea Selatan pada Kamis (27 Juni 2019).

Dokumen tersebut sebelumnya telah ditandatangani dan diserahkan langsung kepada Menteri Basuki di New York oleh Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda Cora Van Nieuwenhuizen-Wijbenga yang berhalangan hadir di Seoul.

Menteri Basuki menyatakan, kerjasama ini dibutuhkan dalam rangka mengurangi risiko banjir dan banjir rob di Jakarta, serta mencegah penurunan permukaan air tanah di Ibu Kota yang mencapai hampir 12 cm per tahun.

"Kerjasama dengan KOICA dan K-Water sebagai sahabat lama dan key partner bagi Kementerian PUPR sangat penting. Indonesia membutuhkan keahlian teknis para ahli dan dukungan dari Korea Selatan," ujar dia lewat keterangan tertulis, Jumat (28/6/2019).

NCICD sendiri merupakan bentuk enviromental remediation yang bertujuan untuk melindungi Jakarta untuk jangka pendek, menengah hingga jangka panjang dari krisis air baku dan risiko banjir akibat fenomena penurunan permukaan tanah di utara Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proses

Pada tahap awal, akan dibangun tanggul laut sepanjang 20,1 km untuk melindungi area kritis dari risiko banjir, banjir rob, dan mencegah penurunan permukaan air tanah Jakarta.

Pembangunan tanggul fase darurat tersebut dibagi atas pembangunan tanggul sepanjang 4,5 Km oleh Kementerian PUPR yang telah rampung pada 2018. Selebihnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pihak swasta akan berpartisipasi dalam proyek di daerah kritis itu.

Sementara Presiden KOICA Lee Mi-Kyung mengatakan, kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan sebenarnya telah berlangsung sejak lama, khususnya dalam bidang transportasi, air dan lingkungan.

"Indonesia juga merupakan partner kerjasama dalam pembangunan perkotaan. Penandatanganan MoU NCICD tahap II merupakan langkah penting bagi pembangunan kota Jakarta di masa depan," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini