Sukses

BI: Uang Digital Libra Milik Facebook Bukan Alat Pembayaran yang Sah

BI selaku bank sentral akan selalu mencermati mengenai kehadiran Libra besutan Facebook tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Facebook akan mengeluarkan mata uang virtual atau crypto currency bernama Libra dalam waktu dekat. Lalu bisakah mata uang tersebut digunakan di Indonesia?

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung menegaskan mata uang yang diakui di Indonesia hanya Rupiah.

"Yang kemarin baru muncul Libra currency yang dikeluarkan oleh FB (Facebook), pada intinya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah. Jadi di luar Rupiah, itu alat pembayarannya tidak sah," kata dia, dalam sebuah acara diskusi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6).

Kendati demikian dia menegaskan BI selaku bank sentral akan selalu mencermati mengenai kehadiran Libra tersebut.

"Kami Bank Indonesia tentu saja terus mencermati,karena ini kan belum keluar, baru di announced, kalau gak salah kuartal I tahun depan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, penolakan pernah dilakukan pada crypto currency lainnya yaitu Bitcoin yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Bahkan larangan serupa juga dilakukan oleh beberapa negara lainnya.

"Dua tahun lalu kita larang Bitcoin, beberapa negara juga melarang," ujarnya.

Bukan tanpa alasan, pelarangan crypto currency dinilao terlalu banyak risiko sehingga tidak dapat dilegalkan.

"Pertama, karena tidak jelas underlinenya. Kedua, banyak unsur spekulasinya, apalagi jumlahnya semakin lama semakin terbatas," ujarnya.

Namun dia mengakui ada perbedaan antara Bitcoin dengan Libra milik Facebook tersebut.

"Libra ini dibackup aset-aset yang high class, seperti emas atau US Treasury dan sebagainya. Kami akan lihat apakah ini sebuah mata uang asing, seperti mata uang asing seperti dolar. Ini masih terus kami cermati karena belum keluar kan. Tapi Posisi BI saat ini, bahwa mata uang yang sah untuk transaksi di dalam negeri adalah Rupiah," tutupnya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Libra, Mata Uang Kripto Besutan Facebook

Facebook akhirnya resmi memperkenalkan mata uang kripto (cryptocurrency) besutannya yang diberi nama Libra. Melalui mata uang digital ini, Facebook memungkinkan pengguna untuk bertransaksi di seluruh dunia.

Dikutip dari The Guardian, Rabu (19/6/2019), kehadiran Libra menjadi upaya Facebook untuk menjangkau pengguna yang belum memiliki akun perbankan tradisional.

Teknologi ini akan hadir sebagai aplikasi mandiri tersedia di platform lain milik Facebook, seperti WhatsApp dan Messenger. Rencananya, Libra akan tersedia di dua platform tersebut pada 2020.

Menurut Facebook, Libra dapat dipakai pengguna untuk berkirim uang maupun membayar jasa dan barang. Layanan ini akan memiliki dengan mata uang tersendiri dan tidak menggunakan mata uang lokal.

Adapun mata uang yang ditetapkan di Libra didasarkan pada Libra Association, sebuah asosiasi bentukan Facebook yang terdiri dari perusahaan keuangan, lembaga nirlaba, termasuk perusahaan dagang.

Setiap perusahaan yang ingin bergabung asosiasi ini masing-masing berkontribusi USD 10 juta sebagai modal. Beberapa perusahaan yang terlibat adalah Mastercard, PayPal, Coinbase, dan eBay.

Meski dibentuk Facebook, raksasa media sosial itu menyebut bahwa Libra akan berdiri sebagai perusahaan mandiri dan tidak terikat dengan pemerintah. Yayasan ini memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss.

3 dari 4 halaman

BI Prediksi Nilai Tukar Rupiah 13.900 - 14.000 per Dolar AS di 2020

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyampaikan asumsi ekonomi makro tahun 2020 untuk nilai tukar Rupiah adalah pada level 13.900-14.300 dan inflasi 3 persen plus minus 1.

Perry menilai,sejauh ini Rupiah masih menunjukan kondisi yang positif. Tercatat hingga hari ini nilai tukar berada pada posisi 14.250 terhadap dolar Amerika Serikat (USD).

"Hingga tanggal 10 Juni 2019 nilai tukar Rupiah 14.250 per USD atau menguat 0,91 persen bila dibandingkan dengan level akhir tahun 2018 yaitu Rp 14.380, nilai tukar rupiah pada tahun 2019 mencapai Rp 14.187 atau menguat 0,41 persen dibandingkan rerata tahun 2018 Rp 14.246," kata dia di ruang rapat Badang Anggaran DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2019). 

Selain itu, BI memperkirakan bahwa Neraca Pembayaran Indonesia akan mencatat surplus sejalan dengan prospek aliran masuk modal asing yang terus berlanjut.

Sementara itu, defisit transaksi berjalan atau Current Account Defisit (CAD) 2019 juga diperkirakan lebih rendah dari tahun 2018 yaitu dalam kisaran 2,5 sampai 3 persen terhadap PDB.

"Sejalan dengan perkiraan neraca pembayaran tersebut, kami memperkirakan rata-rata nilai tukar pada tahun 2019 akan berada pada kisaran Rp 14.000 - Rp 14.400 terhadap dolar Amerika Serikat," ujarnya.

"Pada tahun 2020 kami memperkirakan bahwa prospek penguatan Neraca Pembayaran Indonesia akan berlanjut ditopang oleh peningkatan aliran masuk modal asing dan penurunan defisit transaksi berjalan," dia menambahkan.

Aliran masuk modal asing (inflow) diperkirakan meningkat dipengaruhi oleh prospek ekonomi yang membaik dan juga koordinasi yang kuat kebijakan antara pemerintah Indonesia dan berbagai otoritas terkait, untuk 2019 defisit transaksi berjalan kita akan tetap terkendali.

"Dengan berbagai perkembangan tersebut kami memperkirakan bahwa rata-rata nilai tukar Rupiah pada tahun 2020 akan berada pada kisaran Rp 13.900 sampai dengan Rp14.300 dolar Amerika Serikat," tutupnya.

4 dari 4 halaman

BI Turunkan Biaya Transfer Kliring Jadi Rp 3.500

Bank Indonesia (BI) melakukan penyempurnaan layanan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Salah satunya adalah menurunkan biaya transfer kliring. Hal ini akan resmi berlaku per 1 September mendatang.

Direktur Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran BI, Ery Setiawan mengungkapkan saat ini SKNBI yang dikenakan bank peserta kepada nasabah maksimal adalah Rp 5.000. Lalu dengan adanya penyempurnaan tersebut, biaya transfer maksimal turun menjadi Rp 3.500.

"BI memperluas kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik, salah satunya dengan mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan SKNBI," kata dia, di Gedung BI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Dia menjelaskan penyempurnaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran, memberikan layanan transfer dana yang lebih cepat sejalan dengan kebutuhan masyarakat, serta mengakomodasi kebutuhan pengguna baik individu maupun korporasi untuk transaksi dengan nilai yang lebih besar.

"Biayanya lebih murah berdasarkan pengalaman di negara lain, itu menambah jumlah orang yang akan menabung terutama pengusaha ataupuan masyarakat yang transaksinya kecil-kecil," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin tidak ragu untuk menaruh uangnya di bank. Sebab biaya transfer menjadi lebih murah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.