Sukses

Menteri PANRB: Layanan Publik Indonesia Kini Diakui Dunia

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan, pelayanan publik yang dimiliki Indonesia kini telah diakui oleh dunia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, pelayanan publik yang dimiliki Indonesia kini telah diakui oleh dunia.

Hal tersebut dibuktikan dengan penghargaan yang berhasil diraih platform pelayanan publik milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), petabencana.id yang menorehkan prestasi pada United  Nations Public Service Award (UNPSA) 2019 yang diadakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dalam ajang tersebut, petabencana.id menjadi juara pada kategori Memastikan Pendekatan Terintegrasi di Lembaga Sektor Publik.

"Dengan penghargaan ini, membuktikan pelayanan publik Indonesia yang berkelas dunia semakin nyata," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Syafruddin mengungkapkan, Indonesia memang telah berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan mewujudkan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030 melalui Gerakan Indonesia Melayani.

Pemerintah Indonesia juga gencar menggaungkan masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, membangun institusi pemerintah yang efektif dan akuntabel, serta mengurangi kesenjangan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dia menjelaskan, di era globalisasi ini, tentu kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai negara adalah hal yang cukup penting untuk optimalisasi pelayanan publik.

"Kami juga membuka kesempatan luas untuk kolaborasi dengan mitra kerja internasional, guna mewujudkan kontribusi signifikan bagi agenda 2030,” ungkap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PetaBencana.id

Syafruddin menjelaskan, latar belakang lahirnya inovasi PetaBencana.id adalah cuaca ekstrem dan tak menentu yang terjadi di Indonesia.

“Inovasi peta bencana memberi akses informasi bencana secara real time, gratis dan mudah bagi publik, untuk memantau serta membaginya melalui berbagai  platform media sosial,” lanjut dia. 

Melalui inovasi ini, meski dalam keterbatasan, masyarakat, unit swasta, dan pemerintah dapat berkontribusi optimal untuk menyikapi bencana secara simultan dan komprehensif. Peta bencana mampu mengumpulkan, menyortir, dan memvisualisasikan informasi dari media sosial ke dalam bentuk peta.

Penggunaan platform media sosial ini tentu sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui Forum UNPSA, Menteri Syafruddin membagikan pengalaman Indonesia dalam merespon perubahan global dan revolusi industri 4.0.

Adaptasi pelayanan publik ke bentuk digital dan virtual, mendorong reformasi birokrasi, proses, dan tata kelola pemerintahan yang strategis. Dengan perubahan itu, pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, menopang pembangunan berkelanjutan, serta menjawab harapan masyarakat.

"Dalam periode 14 tahun perjalanan reformasi birokrasi, unsur pemerintah pusat dan daerah berjuang bersama melibatkan sektor swasta dan masyarakat. Kolaborasi itu bertujuan untuk mengubah salah satu prioritas birokrasi Indonesia, yaitu pelayanan publik yang semakin baik, profesional, cepat, transparan, tidak berbelit, dan murah," jelas dia.

Menurut Syafruddin, globalisasi dan pertumbuhan demografi kelas menengah di Indonesia, juga meningkatan harapan publik. Karena pengalaman masyarakat kelas menengah saat bersentuhan dengan pelayanan oleh sektor swasta yang semakin cepat, banyak terobosan dan kreativitas diciptakan oleh pelayanan pemerintah.

"Oleh karena itu, untuk mengatasi situasi tersebut, Kementerian PANRB menciptakan transformasi yang luar biasa bagi inovasi pelayanan publik di Indonesia," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Upaya Kementerian PANRB Mendorong Inovasi Layanan Publik

Untuk mendorong inovasi pelayanan publik, Kementerian PANRB melakukan beberapa langkah. Pertama, adalah program One Agency One Innovation yang digalakan sejak 2013, untuk merangsang setiap instansi pemerintah menghasilkan satu inovasi setiap tahun.

Kedua, adalah melakukan konwledge sharing dan replikasi inovasi. Inovasi yang dianggap baik, diterapkan secara nasional untuk percepatan pelayanan publik.

Kemudian tahap ketiga adalah menciptakan dasar hukum terhadap suatu inovasi agar terus berkelanjutan. Langkah ini juga disertai pelembagaan inovasi dalam kerangka regulasi, juga pemberian Dana Intensif Daerah (DID).

"Proses ini berjalan baik dan berhasil, memberi semangat baru bagi  transformasi pelayanan publik pemerintah,” tandas Syafruddin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.