Sukses

Kementerian ESDM Sarankan AKR Beli Solar dari Pertamina

AKR disarankan beli solar dari PT Pertamina (Persero) untuk menghindari kerugian karena akan lebih efisien.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan solusi untuk AKR Corporindo, agar membeli solar dari PT Pertamina (Persero). Guna menghindari kerugian karena lebih efisien ketimbang impor sendiri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, AKR dapat menghindari beban ongkos impor solar, jika membeli solar subsidi dari Pertamina dengan menggunakan formula harga yang telah ditetapkan. Dengan begitu, perusahaan tersebut tetap mendapat untung atas penjualan solar subsdi.

"Kalau AKR mau, membeli minyak dengan harga formula itu saja ke Pertamina," kata Djoko di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Djoko mengungkapkan, membeli solar dari Pertamina lebih murah dibanding impor, sebab saat ini kilang perusahaan energi plat merah tersebut mampu memproduksi‎ solar lebih dari kebutuhan, jika AKR mau maka kelebihan produsi solar dari kilang Pertamina bisa tetap terserap di dalam negeri.

"Iya kan selama pertamina kelebihan produksi, dia beli ke pertamina dong," tegas Djoko.

Menurut Djoko, Kementerian ESDM telah menerima Permintaan dari AKR untuk memfasilitasi usulan tersebut.

"Ya nanti kami atur, kemarin ini memang belum sempat. Makanya mereka minta tolong difasilitasi," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

AKR Corporindo Ajukan Penghentian Penyaluran Solar Subsidi

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, PT AKR Corporindo Tbk mengajukan penghentian penugasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau solar bersubsidi.

Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas, Patuan Alfon‎ Simanjuntak mengatakan, pengajuan penghentian penyaluran solar subsidi untuk alokasi 2019. Usulan tersebut sudah dilakukan secara internal sejak Mei 2019.

"JBT, itu mereka sedang internal sudah mengajukan. Mereka sekarang lagi internal (membahas) mengurus untuk bisa melanjutkan," kata Alfon, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Alfon melanjutkan‎, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menganalisis usulan AKR. Selama proses tersebut berjalan‎, pemerintah meminta AKR tetap menyalurkan solar subsidi sesuai dengan penugasan.

"Mereka sudah mengajukan (penghentian sementara distribusi JBT) kementerian ESDM sedang menganalisis," tutur dia. 

Menurut Alfon, Kementerian ESDM meminta AKR  tetap menyalurkan solar subsidi. Sebab hal tersebut merupakan ‎hasil dari penunjukan BPH Migas ke badan usaha.

‎"Kementerian ESDM sudah memberikan arahan agar bagaimana AKR bisa tetap melanjutkan penugasan pendistribusian JBT," ujarnya.

Namun, ketika ditanyakan penyebab AKR Corporindo mengajukan penghentian penyaluran solar subsidi, Alfon tidak bisa menyebutkan. Sebab hal tersebut merupakan keputusan internal perusahaan.

"Internal mereka silahkan tanyakan ke mereka. Kementerian ESDM yang jelas mengarahkan agar pendistribusian BBM ini tetap berjalan," ujar dia.

3 dari 3 halaman

AKR Setop Jual Solar Subsidi, Ini Penyebabnya

PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengakui, sudah menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. Hal ini disebabkan harga yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai keekonomian.

Direktur PT AKR Corporindo Tbk, Suresh Vembu mengatakan,  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) AKR menghentikan penjualan solar subsidi. Sedangkan untuk penjualan solar industri dan nonsubsidi masih dilakukan oleh AKR Corporindo.

"AKR SPBU SPBN enggak jual solar subsidi," kata Suresh, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (20/6/2019).  

Suresh menuturkan, penghentian penjualan solar subsidi di SPBU AKR bersifat sementara, keputusan tersebut diterapkan sejak Mei 2019.

"Keputusan penghentian penjualan sejak Mei," tegasnya.

Suresh mengungkapkan, penyebab AKR Corporindo menghentikan penjualan solar subsidi adalah, formula harga solar subsidi yang ditetapkan pemerintah kurang tepat, sehingga tidak sesuai dengan keekonomian saat ini.

"Kita sudah sampaikan ke BPH Migas harga jual solar tidak sesuai keekonomian. Formula harga BBM kurang pas," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.